Kabar Buruk, Guru Honorer Kategori Ini Kena Blacklist BKN Tidak Dapat Ikut PPPK Tahun 2023 

- Editor

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi ini penting mengingat sebentar lagi akan diadakannya pendaftaran seleksi PPPK guru 2023, yang mana ini diperuntukan bagi guru honorer. 

Namun ternyata terdapat guru guru yang kena blacklist BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang mana mengakibatkan tidak dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 ini.

Siapa guru guru tersebut? Untuk mengetahui jawabannya dapat disimak dalam artikel berikut ini.

Bahwa guru honorer yang mengundurkan diri dalam penyelenggaraan PPPK tahun 2022, akan dikenakan sanksi tidak bisa ikut seleksi PPPK guru tahun 2023 ini.

Guru honorer yang lulus PPPK tahun 2022 dan kemudian mengundurkan diri tidak bisa ikut seleksi tahun ini. Sanksi ini diberlakukan karena guru honorer dianggap merugikan negara, sehingga layak diberikan sanksi berat.

Sebagaimana keterangan yang diberikan oleh Suherman Selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, guru honorer yang mengundurkan diri dalam seleksi sebelumnya akan dikenakan blacklist tidak dapat ikut seleksi tahun 2023 ini.

Yang mengundurkan diri harus menerima konsekuensinya. NIK atau nomor induk kependidikan diblokir. NIK mereka diblokir supaya tidak bisa mendaftar dalam CPNS maupun PPPK 2023” Demikian pernyataan beliau.

BKN serius dalam aturan tersebut karena hal ini sangat merugikan negara, serta menghambat jalannya penetapan PPPK sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Diketahui bahwa sebanyak 250.432 guru honorer dinyatakan lulus pasca sanggah PPPK 2022. Sayangnya kelulusan ini tidak semuanya disambut sukacita para guru honorer.

Sebab ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022 karena alasan jauh dari tempat tinggalnya.

Sebagaimana diketahui bahwa syarat pendaftaran PPPK guru honorer harus siap untuk ditempatkan dimana saja, ini merupakan bagian dari konsekuensi mengabdi kepada negara.

Deputi Suherman pun menghimbau kepada para peserta seleksi CASN untuk tidak main main . Ketika mendaftar CASN, maka siap ditempatkan dimana saja.

Namun bagi Anda yang bukan masuk ke dalam golongan yang mengundurkan diri saat telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2022 dan mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir.

Kesempatan terbuka untuk semua guru honorer semua jenjang, dengan catatan daerah Anda memang membuka formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.

Halaman selanjutnya,

Seleksi PPPK guru tahun 2023…

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 5,141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru