Perkembangan proses penetapan NI PPPK guru PPPK tahun 2022 sudah menunjukan perkembangan yang positif. Di buktikan dengan adanya Petimbangan Teknis (Pertek) NI PPPK Guru terbaru.
Untuk mengetahui selengkapnya dapat disimak dalam artikel ini.
Pada pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 ini dari Kantor Regional VIII BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Kanreg VIII BKN melaporkan pertek NI PPPK guru 2022, ada banyak instansi yang sudah ACC NI PPPK guru. Dan jumlahnya yang menunjukan kebahagian yang berarti akan segera usai pengurusan NI PPPK guru ini.
Namun, di posisi lain ada juga Instansi pada pertek NI PPPK guru 2022 ini yang BTS dan TMS, bahkan ada yang tidak di ACC semua.
Untuk itu perlu juga diketahui istilah istilah yang ada dalam pengusulan dan penetapan NI PPPK guru, apa saja istilah tersebut?
Usul masuk merupakan usulan dari instansi yang diajukan melalui Aplikasi SIASN
BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi
TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat
ACC : Dokumen usulan memenuhi syarat
Dalam hal ini, berikut merupakan pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 yang wajib guru ketahui, diantaranya yakni:
- Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara, proses verifikasi 146, usul masuk 153, BTS 3, ACC 4
- Pemerintah Kab. Sukamara, proses verifikasi 0, BTS 2, usul masuk 66, ACC 64
- Pemerintah Kab. Tabalong, proses verifikasi 88, usul masuk 293, BTS 20, ACC 185
- Pemerintah Kab. Tanah Bumbu, proses verifikasi 56, usul masuk 56, dan lainnya 0
- Pemerintah Kab. Tanah Liat, usul masuk 199, BTS 2, ACC 197, dan lainnya 0
- Pemerintah Kab. Tapin, usul masuk 165, dan ACC 165
- Pemerintah Kota Balikpapan, usul masuk 722, BTS 4, proses verifikasi 488, dan ACC 230
- Pemerintah Kota Banjarbaru, usul masuk 92, BTS 1, dan ACC 91
- Pemerintah Kota Banjarmasin, usul masuk 416, ACC 415, BTS 1
- Pemerintah Kota Bontang, usul masuk 28, usul masuk 122, ACC 94
Halaman selanjutnya,
Pemerintah Kota Palangkaraya,..
Halaman : 1 2 Selanjutnya