Pertek NI PPPK Guru Terbaru dari BKN, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkembangan proses penetapan NI PPPK guru PPPK tahun 2022 sudah menunjukan perkembangan yang  positif. Di buktikan dengan adanya Petimbangan Teknis (Pertek) NI PPPK Guru terbaru.

Untuk mengetahui selengkapnya dapat disimak dalam artikel ini.

Pada pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 ini dari Kantor Regional VIII BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Kanreg VIII BKN melaporkan pertek NI PPPK guru 2022, ada banyak instansi yang sudah ACC NI PPPK guru. Dan jumlahnya yang menunjukan kebahagian yang berarti akan segera usai pengurusan NI PPPK guru ini.

Namun, di posisi lain ada  juga Instansi pada pertek NI PPPK guru 2022 ini yang BTS dan TMS, bahkan ada yang tidak di ACC semua.

Untuk itu perlu juga diketahui istilah istilah yang ada dalam pengusulan dan penetapan NI PPPK guru, apa saja istilah tersebut?

Usul masuk merupakan usulan dari instansi yang diajukan melalui Aplikasi SIASN

BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi

TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat

ACC : Dokumen usulan memenuhi syarat

Dalam hal ini, berikut merupakan pertek NI PPPK guru 2022 per 8 Juni 2023 yang wajib guru ketahui, diantaranya yakni:

  •  Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara, proses verifikasi 146, usul masuk 153, BTS 3, ACC 4
  • Pemerintah Kab. Sukamara, proses verifikasi  0, BTS 2, usul masuk 66, ACC 64
  • Pemerintah Kab. Tabalong, proses verifikasi  88, usul masuk 293, BTS 20, ACC 185
  • Pemerintah Kab. Tanah Bumbu, proses verifikasi  56, usul masuk 56, dan lainnya 0
  • Pemerintah Kab. Tanah Liat, usul masuk 199, BTS 2, ACC 197, dan lainnya 0
  • Pemerintah Kab. Tapin, usul masuk 165, dan ACC 165
  • Pemerintah Kota Balikpapan, usul masuk 722, BTS 4, proses verifikasi 488, dan ACC 230
  • Pemerintah Kota Banjarbaru, usul masuk 92, BTS 1, dan ACC 91
  • Pemerintah Kota Banjarmasin, usul masuk 416, ACC 415, BTS 1
  • Pemerintah Kota Bontang, usul masuk 28, usul masuk 122, ACC 94

Halaman selanjutnya,

Pemerintah Kota Palangkaraya,..

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Berita ini 1,830 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Berita Terbaru