Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Akan Mulai Dibuka Pada Tanggal 11 Mei, Simak Syarat, Ketentuan dan Tahapannya!

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Human Resources manager talking to job candidate, discussing his skills and expected salary

Human Resources manager talking to job candidate, discussing his skills and expected salary

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang awalnya akan dilaksanakan tanggal 5 Mei, resmi diundur menjadi Kamis, 11 Mei 2023. Hal tersebut sesuai dengan informasi yang tertulis pada akun Instagram penyelenggara Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Forum Human Capital Indonesia (FHCI) pada Jumat (5/5/2023).

“Pembukaan dan Registrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Menjadi 11 Mei 2023,” tulis akun @fhci.bumn.

Ketika dikonfirmasi, Koordinator Hubungan Masyarakat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sitta Izza Rosdaniah membenarkan informasi yang tertera pada laman Instagram @fhci.bumn tersebut.

“Iya, info di IG (Instagram) itu valid,” terang Sitta kepada Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Keterangan yang diberikan Sitta tersebut hanya sebatas membenarkan tentang jadwal dimulainya pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dan tidak ada alasan yang disampaikan mengapa Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dimundurkan.

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN yang akan mulai dibuka pada 11 Mei 2023?

Syarat dan Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Alasan pengunduran pembukaan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN disampaikan oleh Direktur Eksekutif FHCI Lieke Roosdianti. Roosdianti menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memberikan tambahan waktu bagi para pelamar dalam mempersiapkan diri.

Ia juga mengatakan bahwa syarat dan ketentuan pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 secara garis besar masih sama dengan Rekrutmen Bersama BUMN tahun-tahun sebelumnya.

“Secara garis besar masih sama ya, untuk detailnya pantau terus IG (Instagram) FHCI,” ungkap Roosdianti saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Sebagai bahan acuan untuk mempersiapkan diri, berikut merupakan sejumlah syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2022:

  • Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia maksimal per 1 Desember 2022 mengikuti jenjang pendidikan, yakni:
  • Diploma III: 27 tahun
  • S1/Diploma IV: 30 tahun
  • S2: 35 tahun
  • IPK minimal 2,75
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
  • Dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (apabila ada)
  • Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja (apabila ada)
  • Rekomendasi komunitas (berprestasi di bidang olahraga/ seni/ digital creator/ start up (apabila ada)

Ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN 2022

Selain syarat, berikut merupakan ketentuan Rekrutmen Bersama BUMN pada tahun lalu:

  • Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu posisi di BUMN
  • Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu atau menawarkan bantuan atas proses rekrutmen, dapat melapor ke FHCI
  • Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online, FHCI tidak menerima pendaftaran melalui media pengiriman lain
  • Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui situs resmi Rekrutmen Bersama FHCI BUMN
  • Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggung jawab pelamar
  • Seluruh pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs resmi rekrutmen BUMN
  • FHCI memiliki hak penuh dalam menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi
  • Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat

Halaman selanjutnya

Tahapan Rekrutmen BUMN 2023

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru