Pengertian Kurikulum dan Pengembangannya

- Editor

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum menjadi salah satu komponen yang sangat penting di dalam dunia pendidikan. Kurikulum sendiri bisa diartikan sebagai program yang memang disediakan untuk para siswa  Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, sesuai dengan tujuan pendidikan. 

Di Indonesia, kurikulum juga kerap disebut sebagai pondasi pendidikan. Agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.  

Sehingga, untuk mencapai tujuan pendidikan, meski dilakukan pengembangan kurikulum. Karena zaman terus berkembang dan diikuti dengan perubahan-perubahan yang mengikutinya. Dan itu akan berpengaruh terhadap perubahan sistem pendidikan.

Dalam perkembangannya, kurikulum mempunyai makna yang sangat luas. Bahkan, kurikulum dalam kacamata pendidikan modern sudah jauh lebih komprehensif, dan holistic, sudah mencakup seluruh unsur pendidikan. Yakni, berhubungan dengan seluruh rangkaian pendidikan. 

Menurut Ahmad Tafsir, kurikulum bukan hanya sebatas rencana pembelajaran ataupun bidang studi tertentu saja. Tetapi seluruh rangkaian yang terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. 

Sementara itu, Hasan Langgulung juga menyebutkan bahwa kurikulum terdiri dari pendidikan, pengalaman, kebudayaan, kesenian, dan sosial, olahraga yang dikelola, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.

S. Nasution menyebutkan, secara definisi, kurikulum terbagi ke dalam beberapa bagian. Seperti kurikulum sebagai produk dan sebagai program dan sebagai program. Kurikulum sebagai produk merupakan hasil karya dari pengembangan kurikulum. Dan biasanya, disusun oleh panitia khusus. 

Adapun bentuknya adalah buku pedoman kurikulum yang isinya adalah mata pelajaran yang meski diajarkan. Sementara kurikulum sebagai program adalah alat yang dilakukan sekolah dalam mencapai tujuan. Wujudnya bisa berupa kegiatan-kegiatan yang akan mempengaruhi perkembangan potensi para siswa. Misal, dengan adanya kompetisi antar pramuka, sekolah, dan lain sebagainya.

Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah proses yang menyeluruh sebagai bentuk kebijakan nasional dalam pendidikan, yang disesuaikan dengan visi, misi, dan juga strategi. Adapun proses pengembangan kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Sementara tingkatan pengembangan kurikulum dimulai dari tingkat nasional, institusi, mata pelajaran, dan tingkat pembelajaran di kelas. 

Dan dalam merencanakan pengembangan kurikulum, dimulai dengan merumuskan ide yang ingin dikembangkan menjadi program. Ide ini biasanya berasal dari visi yang dicanangkan, kebutuhan stakeholders dan kebutuhan untuk studi jenjang selanjutnya, hasil evaluasi kurikulum yang sudah digunakan dan tuntutan perkembangan IPTEK dan zaman, pandangan pakar keilmuan, dan perkembangan era globalisasi. 

Dari ide-ide tersebut, kemudian dikembangkan rancangan program dalam bentuk dokumen, misalnya format silabus. Yang kemudian, rangkaian tadi dikembangkan lagi dalam bentuk rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan seperti SAP atau RPP. 

Rencana-rencana tersebut berisi langkah-langkah pembelajaran bagi para peserta didik. Dan jika rencananya telah diterapkan, maka dilakukan evaluasi guna mengetahui tingkat keefektivitasannya. Dan juga digunakan juga untuk menyempurnakan kurikulum yang selanjutnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru dan pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru