Guru Penggerak Bisa Sertifikasi Jika Lulus Ujian Satu Ini? Berikut Aturannya

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penarikan mahasiswa PPL

Foto: Penarikan mahasiswa PPL

Sertifikasi menjadi syarat wajib bagi guru yang ingin mengajar dan menjadi tenaga pendidik profesional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberi kesempatan agar guru penggerak bisa sertifikasi dengan sekali ujian. Berikut aturannya.

Sebagaimana yang telah disampaikan Kemendikbud, agar bisa sertifikasi, para guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika menjadi guru sertifikasi yakni diakui sebagai tenaga pendidik profesional. Selain itu juga mendapatkan tunjangan sertifikasi yang nilainya tidak sedikit.

Aturan khusus mengenai sertifikasi termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 54 Tahun 2022. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan ini hanya bisa diikuti oleh guru dalam jabatan atau yang aktif mengajar pada satuan pendidikan baik negeri maupun swasta.

Dalam aturan khusus Kemendikbud tersebut, dijelaskan bahwa guru penggerak menjadi salah satu kategori yang boleh mengikuti PPG Dalam Jabatan. Dengan kata lain ini merupakan kesempatan bagi guru penggerak bisa sertifikasi.

Selain itu guru yang belum lulus dalam ujian tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG dan guru non sertifikasi yang bukan termasuk dalam dua kategori sebelumnya bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Para guru yang mendaftar nantinya akan melalui seleksi sebelum ditetapkan sebagai peserta atau mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Apabila telah dinyatakan sebagai mahasiswa, maka guru harus mengikuti serangkaian program sertifikasi sesuai dengan alur yang telah ditetapkan. Pada PPG Dalam Jabatan nanti, para mahasiswa harus mengikuti pembelajaran dengan beban belajar 36 SKS.

Namun untuk para penggerak tidak diwajibkan menempuh pembelajaran tersebut sebab telah mendapatkan konversi pembelajaran setara 36 sks, sesuai dengan aturan pada Permendikbud Ristek pasal 16.

Setelah proses pembelajaran pada masing – masing LPTK selesai, mahasiswa akan mengikuti uji komprehensif sebagai prasyarat untuk mengikuti praktek lapangan.

Halaman Selanjutnya

Guru penggerak bisa sertifikasi tanpa mengikuti praktik lapangan PPG

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 7,600 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB