Kabar Gembira! THR PPPK 2021 Sudah Cair, Banyak Potongan?

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 bagi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 sudah dicairkan dan diterima di rekening. Ini kabar gembira terkait THR PPPK 2021.

Pencairan THR tersebut dikirimkan pada 10 April dan langsung ditransfer kepada masing-masing PPPK sebagai penerima THR.

Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan untuk pertama kalinya bisa merasakan THR.

Sutopo sebenarnya sudah menjadi ASN PPPK pada 2022, tetapi karena SK baru diberikan setelah Lebaran, akhirnya tidak menerima THR.

“Kemarin kami sudah menerima THR. Saya kaget melihat jumlahnya, alhamdulilah banyak tanpa potongan lagi,” kata Sutopo dilansir dari JPNN.com.

Dia menyebutkan besaran THR yang diterima Rp 3.671.500. Perinciannya, gaji pokok Rp 2.966.500, tunjangan istri Rp 296.650.

Selanjutnya, tunjangan dua anak Rp 118.660, tunjangan beras Rp 289.680. Sutopo sangat bersyukur karena bulan ini bisa mendapatkan gaji double.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, Komisi X dan Komisi II DPR RI, PB PGRI , PGRI provinsi/ kabupaten/kota, dan pemda.

“Secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen Iwan Syahri dan Bu Dirjen Nunuk Suryani,” ucapnya.

Berkat perjuangan mereka, lanjutnya, guru honorer khususnya non-K2 bisa menjadi ASN PPPK dan mendapat THR yang sangat membentu di Hari Raya Idul Fitri.

Halaman berikutnya

Berkaitan dengan THR PPPK..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru