Aturan Kenaikan Pangkat Bagi Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran berkaitan dengan kenaikan pangkat dan  jabatan bagi guru dan pengawas sekolah, dikeluarkan oleh Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Bahwa untuk kenaikan pangkat dan jabatan ini dapat dilakukan bagi guru serta pengawas sekolah yang sebelumnya jenjang ahli muda dan ahli madya. Informasi ini nantinya akan bermanfaat serta perlu diketahui oleh pemerintah daerah serta para guru dan juga pengawas sekolah yang ingin naik jabatan.

Apabila merujuk pada Pasal 53 ayat (4) dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2019, kenaikan pangkat dan jabatan untuk seluruh ASN termasuk guru dan pengawas sekolah perlu memenuhi syarat, syaratnya ini yaitu dengan ikut serta dan lulus dalam uji kompetensi.

Kemudian selain itu, terdapat ketentuan lain bahwa nilai kinerja biak bagi guru maupun pengawas sekolah yang ingin mengikuti kenaikan pangkat atau jabatan bagi guru setidaknya harus bernilai “baik” dalam jangka waktu 2 terakhir

Bukan hanya itu saja, untuk ketentuan dan syarat lainnya guru dan pengawas sekolah akan menyesuaikan aturan yang ada di instansi pembina. Sehingga setiap instansi terdapat persyaratan yang berbeda beda.

Melalui Surat Edaran Nomor: 1535/B/HK.04.01/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2023, Dirjen GTK menyampaikan beberapa poin penting dalam rangka kenaikan pangkat dan jabatan bagi guru dan pengawas sekolah.

Berkaitan dengan syarat pengangkatan pertama dan uji kompetensi jabatan fungsional guru dan pengawas sekolah. Menjadi catatan bahwa Pemerintah Daerah wajib untuk melakukan kenaikan pangkat serta jenjang jabatan bagi guru dan pengawas sekolah berikut:

  1. Jabatan Fungsional guru dengan jabatan ahli pertama ke ahli muda
  2. Jabatan Fungsional guru dengan jabatan ahli muda ke ahli madya
  3. Jabatan Fungsional pengawas sekolah dengan jabatan ahli muda ke ahli madya

Para guru dan pengawas sekolah di atas jika memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (selain syarat lulus uji kompetensi) wajib dilakukan kenaikan pangkat untuk periode April 2023.

Selain itu, terdapat tahap uji kompetensi yang perlu dilakukan baik oleh guru maupun pengawas sekolah yang akan naik pangkat dan jabatan. 

Halaman Selanjutnya

Uji kompetensi ini dapat …

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Berita ini 37,392 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:20 WIB

Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Berita Terbaru