Hal yang Perlu Disiapkan Guru sebelum Input Nilai di e-Rapor

- Editor

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penilaian Akhir Semester (PAS) di sekolah mungkin sebagian masih dilaksanakan dan mungkin sebagian akan segera selesai. Setelah selesai PAS biasanya akan dilakukan pembagian rapor kepada siswa. Akan tetapi, sebelum pembagian rapor apa yang harus dilakukan oleh guru? Jawabannya adalah input nilai dan segala kelengkapannya di e-Rapor.

e-Rapor sendiri adalah sebuah sistem aplikasi berbasis web yang memudahkan guru melakukan penilaian siswa sampai ke pencetakan rapor. Lantas apa saja yang perlu disiapkan oleh guru sebelum input nilai di e-Rapor? Berikut penjelasannya :

 

1. Siapkan Nilai Pengetahuan Peserta Didik

Sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap guru memiliki nilai pengetahuan peserta didik. Sebelum input di e-rapor pastikan setiap guru sudah memiliki nilai peserta didik untuk mata pelajaran yang diampunya. Nilai pengetahuan meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengah Semester (PTS), dan Penilaian Akhir Semester (PAS).

Penilaian harian sendiri masing-masing guru akan berbeda bergantung dari setiap kompetensi dasar (KD) setiap mata pelajaran. Masing-masing guru harus menentukan jenis penilaian pada setiap kompetensi dasarnya apakah bentuknya penugasan, tes lisan, maupun tes tertulis. Masing-masing kompetensi dasar tentunya memiliki target pencapaian tersendiri.

Kemudian yang menentukan jenis penilaian masing-masing kompetensi dasar yaitu guru itu sendiri. Selain itu, ada penilaian tengah semester yang biasanya dilaksanakan pertengahan semester atau 8 kali pertemuan. Tentunya nilai PTS sudah diperoleh oleh para guru karena pelaksanaan PTS yang sudah berakhir.

Kemudian untuk memperoleh nilai penilaian akhir semester (PAS) maka menunggu waktu pengerjaan selesai. Untuk kemudian dikoreksi dan memperoleh nilai. Ketiga nilai ini wajib diinputkan pada aplikasi e-rapor. Nah jika belum disiapkan, bisa disiapkan dari sekarang.

2. Siapkan Nilai Keterampilan Peserta Didik


Nilai ketrampilan dibutuhkan dalam e-rapor. Nilai ketrampilan terdiri dari nilai praktek, proyek, dan produk. Untuk memperolehnya tentu dengan melihat kompetensi dasar dan indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.

Kemudian guru melakukan penilaian ketrampilan sesuai dengan kompetensi dasar yang ada pada setiap mata pelajaran. Hasil nilai keterampilan ini juga hak guru untuk memberikan berapa nilai yang pantas terhadap hasil kerja peserta didik. Karena untuk nilai ketrampilan biasanya tidak sedikit guru yang memberikan tugas berupa ketrampilan yang membutuhkan kreativitas. Begitu juga yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis saat proses pembelajaran.

3. Siapkan Nilai Sikap Peserta Didik


Nilai sikap peserta didik juga wajib diinputkan pada aplikasi e-rapor. Hasil nilai sikap yang diinputkan akan menghasilkan sebuah deskripsi. Nilai sikap tidak berupa angka seperti halnya nilai pengetahuan maupun nilai ketrampilan. Akan tetapi, berupa predikat amat baik, baik, cukup, dan kurang. Setiap guru wajib mengisi nilai sikap setiap peserta didik dan nilai ini bisa berbeda antara peserta didik yang satu dengan peserta didik yang lain.

Nilai sikap bisa diperoleh guru dengan melihat aktivitas peserta didik di sekolah, kemudian bagaimana sikapnya ketika mengikuti pembelajaran di kelas.


Jadi siapkanlah ketiga nilai di atas ya agar bisa segera diinputkan pada aplikasi e-rapor. Nilai yang diinput di e-rapor akan diolah secara otomatis ketika guru mengisi bobot penilaian. Bobot penilaian ini akan menghasilkan nilai akhir yang sudah diolah.

Hasil nilai yang sudah diinput pada e-rapor nantinya dapat diunduh oleh guru untuk kemudian dicetak dan dibagikan saat pembagian rapor peserta didik. Semoga artikel ini bermanfaat untuk para guru.

Ikuti Diklat “Cara Mengerjakan Rapor K13 untuk SD” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id melalui link berikut ini:


DAFTAR DIKLAT

Diklat di atas dapat diikuti secara gratis bagi member e-Guru.id. Jadilah anggota member e-Guru.id untuk mendapatkan Diklat dan Seminar Nasional Gratis setiap bulannya: 

DAFTAR MEMBER

Info lebih lanjut: 
Telegram: CS_eguruid
WhatsApp: 081575345555

 

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 746 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru