Kabar Kurang Baik, Honorer Tidak Memperoleh THR Tahun Ini, Simak Keterangan MenPAN RB!

- Editor

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar kurang mengenakan kembali diterima bagi para tenaga honorer, menurut penuturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tenaga honorer tidak memperoleh THR tahun ini.

Dikutip dari detikcom bahwa Anas mengungkapnya para tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) pada lebaran tahun 2023 ini.

Lebih lanjut beliau mengemukakan alasannya adalah bahwa pihaknya hanya mengatur THR yang diperutukan bagi ASN yang di gaji dengan APBN atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara serta APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Berkaitan dengan hal ini juga beliau sampaikan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada tanggal 29 Maret ini. 

Honorer nggak. Yang diatur kan ASN dengan yang digaji Pemda dan digaji APBN,” jelas beliau.

Meskipun demikian, pengaturan berkaitan dengan THR tahun 2023 ini sedikit berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, terkhusus bagi PPPK guru. Bahwa tahun ini akan mendapatkan tunjangan kinerja dan tunjangan profesi sebesar 50%.

Cuma bedanya tahun ini bagi guru yang mendapat gaji dari APBN dan APBD, yang mereka selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru 50%,” tambahnya.

Sebelum ini juga, bahwa beliau Abdullah Azwar Anas bersama dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan telah mengumumkan berkaitan dengan THR dan gaji ke 13 melalui daring. 

Perlu dicatat dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani memberikan keterangan bahwa pencairan THR akan mulai di cairkan H- 10 Idul Fitri atau sekitar tanggal 4 April 2023 mendatang.

Dan kemudian,  untuk komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, 50% tunjangan kinerja, dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers daring tersebut.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi, bahwa,..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 866 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis