Pengumuman Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 9, dan Langkah Selanjutnya Yang Harus Dilakukan

- Editor

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 9.

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak CGP Angkatan 9 tersebut bernomor 0844/B3/GT.00.08/2023 dan diterbitkan pada tanggal 18 Maret 2023

Pengumuman Dirjen GTK, Kemendikbudristek tentang Hasil Seleksi Tahap 1 Calon Guru Penggerak Angkatan 9 ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Isi Pengumuman :

Menindaklanjuti surat kami Nomor: 3157/B3/GT.00.08/2022, Tanggal: 10 November 2022, Hal: Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 (untuk Angkatan 9 dan 10), kami sampaikan bahwa Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melakukan proses seleksi tahap 1 Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 9. Seleksi tahap 1 dilakukan melalui penilaian CV, Unggahan Dokumen, dan Esai.

Berkenaan dengan proses seleksi tahap 1 dimaksud, dengan hormat kami sampaikan beberapa
hal sebagai berikut.

  1. Pendaftar CGP secara daring yang kami terima melalui laman pendaftaran sejumlah 189.263 orang.
  2. CGP yang memenuhi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen, dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 66.022 orang.
  3. CGP yang dinyatakan lulus tahap 1 angkatan 9 berjumlah 33.729 orang (lampiran 2) dan yang bersangkutan berhak untuk mengikuti seleksi tahap 2. Proses seleksi tahap 2 meliputi simulasi mengajar dan wawancara.
  4. Simulasi mengajar dan wawancara secara daring (online) akan dilaksanakan pada bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2023.
  5. Jadwal simulasi mengajar dan wawancara akan disampaikan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing CGP.
  6. Informasi lengkap Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) dapat dilihat pada laman Guru Penggerak: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
  7. Tim Seleksi tidak melayani komunikasi dengan CGP dalam bentuk apapun. CGP diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan melalui SIMPKB. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab CGP.

Selanjutnya kami mohon perkenan Saudara untuk dapat menyampaikan informasi hasil seleksi tahap 1 ini, kepada CGP yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi tahap 2.

Halaman Selanjutnya

Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 Pendidikan Guru Penggerak

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru