Kategori ASN Tidak Bisa Mendapatkan THR dan Gaji Ke 13

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) memperoleh THR dan gaji ke 13 pada tahun 2023 ini, terdapat beberapa kelompok ASN yang dinilai tidak akan bisa memperolehnya.

Lalu kelompok atau kategori ASN yang seperti apa saja yang akan absen atau tidak akan bisa memperoleh kucuran dana THR dan gaji ke 13 tahun 2023?

Pemberian gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya ditujukan untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi para Aparatur Sipil Negara. Akan tetapi dalam realisasinya pemerintah harus tetap mempertimbangkan kemampuan dari keuangan negara dengan menyesuaikan kebijakan pada belanja pegawai.

Di dalam hal ini, tidak hanya Tunjangan Hari Raya, pemerintah juga telah menyediakan anggaran gaji ke 13 untuk para pensiunan. THR sendiri akan dicairkan terlebih dahulu, yaitu paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri tahun 2023.

Sementara itu untuk gaji ke 13 akan dicairkan mendakati tahun ajaran baru yaitu pada awal bulan Juli tahun 2023 mendatang. Sesuai dengan yang ada pada peraturan Menteri Keuangan No 75 PMK 05 tahun 2022, penerima THR dan gaji ke 13 2023 merupakan seluruh ASN yang telah memenuhi kategori.

Adapun kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut antara lain yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan penerima pensiun, TNI, pejabat negara, POLRI, PNS, dan penerima tunjangan.

Akan tetapi perlu untuk digaris bawahi bahwasannya tidak semua ASN ini akan mendapatkan THR dan gaji ke 13 pada tahun 2023 ini. Berikut ini merupakan ASN yang tidak termasuk ke dalam sebagai penerima gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya tahun 2023 yaitu:

  1. ASN yang bekerja pada organisasi yang digaji
  2. ASN yang sedang cuti namun tidak dalam tanggungan negara

Dikabarkan pada tahun 2023 ini gaji ke 13 dan THR akan terdapat kenaikan, hal ini melihat dari anggaran belanja pegawai negeri tahun 2023 ini akan naik sebesar 3,3 persen. Pada tahun sebelumnya anggaran belanja pegawai berada di angka Rp 257,2 triliun dan pada tahun 2023 ini anggarannya menyentuh angka Rp 249,1 triliun.

Nominal besaran THR yang akan diterima oleh para ASN ini yaitu satu kali gaji pokok, berikut ini merupakan gaji pokok PNS lengkap dari golongan I sampai IV.

Halaman Selanjutnya

Gaji pokok PNS dengan golongan I

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 10,291 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB