Terbaru! Cek Pengumuman Penting KemenPAN-RB Tentang Seleksi Kompetensi Teknis PPPK

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB berikan pengumuman penting bagi peserta seleksi PPPK Teknis dan PPPK Teknis Tambahan.

Hal itu disampaikan melalui surat edaran No. B/58/S.KP.01.00/2023 yang secara resmi diterbitkan tertanggal 9 Maret 2023.

Edaran tersebut berisi tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam edaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 17, 20, dan 25 Maret 2023.

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Maret 2023 dengan rincian nama peserta dan jadwal sebagaimana terdapat pada Lampiran II.

4. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi dengan CAT adalah sebagai berikut:

a) Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi sesuai dengan sesi ujian.

b) Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak;
  • Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
  • Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab); dan
  • Sepatu berwarna hitam tertutup.
  • c) Peserta seleksi wajib menggunakan masker.

d) Peserta seleksi membawa kelengkapan yang dipersyaratkan yaitu:

  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki eKTP atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
  • Alat tulis pribadi (pulpen dan pensil kayu).
Halaman berikutnya

Bagi peserta seleksi yang..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis