5 Jenis Tunjangan Guru Akan Cair Pada Bulan Maret

- Editor

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki bulan Maret ini, para guru akan segera mendapatkan 5 jenis tunjangan guru dari pemerintah dan kabarnya akan dicairkan mendekati bulan Ramadhan.

Tunjangan yang diberikan kepada guru ini merupakan sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas jasa yang telah diberikan dalam bidang pendidikan.

Para guru telah bekerja dengan keras  untuk mendidik dan memberikan pengajaran yang terbaik untuk para siswa. Sehingga seluruh anak yang berada di wilayah Indonesia dari Sabang sampai dengan Merauke mendapatkan pendidikan yang merata.

Supaya guru lebih bersamangat lagi di dalam memberikan pengajaran dan mendidik siswa maka pemerintah memberikan tunjangan kepada guru. Nominal tunjangan yang akan didapatkan oleh para guru juga berbeda-beda pada setiap bulannya sseusai dengan status para guru tersebut.

Adapun 5 jenis tunjangan guru dari pemerintah yang akan dicairkan pada bulan Maret ini yaitu sebagai berikut:

  1. Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG

Tunjangan ini akan diberikan kepada para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berad di daerah baik itu PNS maupun PPPK yang telah memperoleh sertifikat pendidik.

Besaran TPG yang akan diperoleh guru yaitu sebesar satu kali gaji pokok yang akan diterima pada setiap bulannya. TPG diberikan dalam bentuk uang yang akan dicarikan ke dalam rekening para guru yang berhak menerimanya.

Pencairan TPG ini dilakukan pada setiap 3 bulan sekali atau disebut triwulan, di mana pada triwulan pertama diprediksi akan cair pada bulan Maret.

  1. Tunjangan Profesi Guru Non PNS

Untuk para guru non PNS yang mendapatkan sertifikat pendidik atau sertifikasi juga akan diberikan tunjangan profesi dari pemerintah.

Besaran tunjangan profesi untuk guru non PNS sendiri yaitu setara dengan gaji pokok PNS pada setiap bulan jika telah mempunyai SK Inpassing. Sedangkan untuk guru non PNS yang belum mempunyai SK Inpassing akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1.500.000 pada setiap bulan.

  1. Tunjangan Khusus Guru

Untuk para guru ASN baik itu PNS maupun PPPK yang bertugas pada daerah khusus juga akan memperoleh tunjangan dari pemerintah yaitu berupa TKG.

Daerah khusu yang dimaksud disini yaitu daerah yang terpencil dan terbelakang, daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain, daerah dengan pulau terkecil dan terluar, dan daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil.

Halaman Selanjutnya

Besaran nominal tunjangan khusus yang akan diperoleh guru

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 55,906 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB