4 Informasi Penting Dari Pemerintah Terkait Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting terkait Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023 untuk Guru sertifikasi di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Guru sertifikasi akan mendapatkan kabar gembira dari Kemendikbud terkait tunjangan profesi guru atau TPG di tahun 2023 ini. Untuk itu, simak hingga akhir ya.

Kemdikbud dan Kemenkeu dalam hal ini akhirnya memberikan informasi yang berkaitan dengan tunjangan untuk guru sertifikasi.

Terhitung ada 4 informasi penting yang disampaikan oleh pemerintah untuk guru penerima TPG atau guru yang sudah sertifikasi.

Dalam Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 yang berisi tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) disebutkan bahwa guru sertifikasi bisa mendapatkan TPG setelah memiliki sertifikat pendidik.

Dan guru yang sudah sertifikasi tersebut akan menerima Tunjangan Profesi Guru dalam waktu triwulan atau tiga bulan sekali, dan menurut jadwal untuk triwulan I akan cair pada bulan Maret 2023 mendatang.

Namun, ada hal penting yang harus dipahami oleh seluruh guru sertifikasi, bahwa sebelum pencairan tersebut dilakukan, pemerintah akan melakukan sinkronisasi data di Dapodik.

Guru sertifikasi yang menjadi penerima tunjangan ini akan dicek datanya dan disinkronkan dengan data pada Dapodik, sehingga pemerintah benar-benar mendapatkan data yang valid.

Sementara itu, bagi guru yang non sertifikasi juga akan mendapatkan kabar gembira dari pemerintah karena menurut informasi akan mendapatkan tambahan penghasilan atau Tamsil.

Dalam hal ini, Kemendikbud dan Kemenkeu sudah menyiapkan 4 kabar gembira untuk seluruh guru sertifikasi yang menjadi penerima TPG, antara lain sebagai berikut :

1. Nominal Tunjangan Profesi Guru masih sama dengan sebelumnya

Untuk nominal TPG yang akan diterima oleh guru sertifikasi didasarkan pada Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN Tahun 2023. Dan mekanisme pencairan digadang akan langsung dari pusat ke daerah, baru masuk ke rekening penerima.

2. Jadwal pencairan TPG

Untuk jadwal pencairan, menurut Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 akan cair pada bulan Maret 2023 di triwulan I.

3. Guru sertifikasi juga dapat THR

Selain TPG, menurut Buku II Nota Keuangan serta Rancangan APBN tahun 2023 guru sertifikasi akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Wah, jadi seperti diguyur rejeki.

Halaman Selanjutnya

4. Bulan April kembali mendapat THR

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru