Kabar Dari BKN Pensiunan PNS Akan Dapat Kemudahan SIASN

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring dengan perkembangan jaman, dan semakin majunya teknologi kini pemerintah turut untuk memanfaatkan teknologi untuk para pegawainya, terbukti, saat ini sudah tersedianya layanan kepegawaian digital bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Fitur digital tersebut, diperuntukkan bagi para Aparatur Sipil Negara dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Pada fitur aplikasi ini, ASN dapat untuk melakukan berbagai layanan yang berkaitan dengan kepegawaian.

Pada aplikasi ini, ASN dapat memanfaatkan layanan dari mulai pendaftaran CASN hingga pengajuan untuk pensiun.  Mengenai pengajuan untuk pensiun ini, bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui SIASN masih terbilang baru. Pasalnya, aplikasi ini baru dimulai sejak Januari 2023.

Adanya aplikasi ini hasil dari kerja sama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen yang menyepakati persoalan terkait integrasi data. Hingga akhirnya muncullah aplikasi SIASN yang dapat memberikan pelayanan bagi para PNS.

Selama ini, biasanya pengajuan melalui SIASN hanya dapat dilakukan oleh para calon pensiunan PNS yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) saja. Namun, setelah adanya kerja sama antara BKN dengan PT Taspen yang menyepakati integrasi data yang dimulai pada 23 Februari 2023 kemarin semua menjadi lebih mudah.

Integritas data yang dimaksudkan tersebut termasuk apabila penerima pensiun PNS ini telah meninggal dunia maka istri atau suaminya dari PNS yang bersangkutan akan menerima dana pensiun janda maupun pensiun duda.

Mengenai pemberitaan ini juga disampaikan oleh Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara, Anjaswari Dewi yang mengatakan bahwasannya selama ini mengenai usulan pengajuan pensiun Janda/Duda masih berupa berkas fisik saja. Namun, saat ini dengan adanya integrasi data yang telah dikerjakan antara BKN dengan PT Taspen maka mulai Maret 2023 mendatang pelayanan pengajuan Pensiun Janda/Duda dapat dilakukan secara online.

“Selama ini memang kita sudah integrasi terkait dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), khususnya yang PNS aktif. Namun terkait dengan Janda Duda pensiunan ini belum terintegrasi sehingga selama ini usulan janda duda pensiunan itu masih berupa data-data atau berkas-berkas fisik,” jelasnya, pernyataan ini dikutip dari postingan resmi pada akun instagram BKN @bkngoidofficial, Senin (27/2/2023).

Halaman Selanjutnya
Kemudahan bagi aplikasi SIASN

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru