PNS Pensiun Masal, Pemerintah Rubah Sistem Buruk Birokrasi

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

PNS pensiun masal dengan tujuan merubah total semua budaya yang sudah melekat pada birokrasi disemua Instansi.

Kebudayaan pada instansi merupakan cerminan wajah birokrasi yang melekat pada instansi tersebut.

Baik buruknya sebuah kinerja setiap instansi tergantung pada orang – orang yang ada di dalamnya, salah satunya yakni PNS yang bekerja serta mengabdi pada instansi tersebut.

Salah satu wacana pemerintah untuk mengahapus total budaya kurang baik yang sudah berjalan lama pada instansi yakni dengan PNS pensiun masal.

PNS pensiun masal merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk memperbaiki sistem birokrasi yang selama ini berjalan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa budaya kurang baik masih dipraktekan setiap PNS dalam menjalankan kinerjanya disetiap instansi.

Terobosan cepat yang diambil yakni dengan PNS pensiun masal, dengan hal tersebut akan merubah total budaya birokrasi yang kurang baik.

Lalu bagaimana jelasnya terkait PNS pensiun masal, simak penjelasan berikut ini terkait PNS pensiun masal.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait PNS pensiun masal, simak penjelasannya.

PNS Pensiun Masal Rubah Total Budaya Birokrasi

Dikutip langsung dari CNBC Indonesia Pakar kebijakan publik Trubus Rahardiansah Prawiraharja mendukung rencana pemerintah dan DPR mengatur skema pensiun dini massal bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, kebijakan ini berbanding lurus dengan upaya pemerintah memanfaatkan teknologi digital supaya pelayanan publik lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan begitu tak lagi butuh sumber daya manusia yang berlebihan.

“Jadi menurut saya pensiun dini akan membawa perubahan budaya kerja ASN sendiri, tidak lagi sekedar rutinitas, formalitas,” ujar Trubus, Senin (9/1/2023).

Trubus berpendapat, skema pensiun dini massal ini bisa memangkas jumlah ASN jika diiringi dengan penerapan skema pensiunan fully funded, yang memungkinkan mereka mendapatkan nominal pensiun hingga Rp 1 miliar.

Dengan skema itu, ia memastikan akan banyak PNS yang secara sukarela mengajukan pensiun dini. Apalagi para ASN ke depan tak lagi bisa seenaknya memilih lokasi tugas di perkotaan saja, melainkan diwajibkan untuk mengabdi di daerah-daerah.

“Karena dengan Rp 1 miliar itu dia bisa berbuat banyak di luar, artinya kalau pun terus di situ juga karena apalagi sekarang ada aturan baru nantinya, ASN akan ditukar ke daerah,” ujar dia.

Sebelum pensiun dini massal diterapkan, ia mengingatkan supaya pemerintah merampungkan penerapan sistem digital dalam proses birokrasi. Tujuannya agar tugas-tugas administrasi yang akan ditinggalkan ASN bisa menjamin keberlanjutan pelayanan publik.

“Kemarin selama pandemi saja ada 1,6 juta ASN di Indonesia yang tidak diketahui kerjanya apa, laporan seperti apa, enggak ada. Dengan cara ini harapannya ASN di Jakarta, maupun di luar, IKN, semua harus dipenuhi oleh penggunaan teknologi, AI (artificial intelligance), robot. Serba digital semua, arahnya ke sana,” tutur Trubus.

Aturan pensiun dini massal bagi para ASN, yang termasuk PNS dan PPPK ini termuat dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Pasal 87 ayat 5 RUU itu berbunyi dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan penjelasan…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru