Ada Rapat Panselnas, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan oleh Masing-Masing Instansi?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 belum kunjung terlihat setelah adanya penundaan beberapa waktu yang lalu. Informasinya, akan ada rapat Panselnas untuk menentukan jadwal hasil seleksi tersebut.

Ada informasi di kalangan guru honorer lulus passing grade (PG) bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru itu akan terlihat 2-3 hari ke depan.

“Iya, ini informasi berubah-ubah terus. Pejabat sebelumnya bilang 3-4 hari lagi. Tadi malam pejabat lain bilang 2-3 hari lagi. Enggak tahu mana yang benar,” kata Nuriah, S.Pd., pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) dilansir JPNN.com.

Dia mengaku heran, pasalnya para pejabat di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memberikan harapan, tetapi realisasinya nihil.

Sementara, dua akun yang selama ini digunakan oleh para pelamar PPPK Guru, yaitu SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan gurupppk.kemdikbud.go.id tidak ada berubahan.

“Masyaallah ada apakah sebenarnya dengan pengumuman PPPK guru 2022. PPPK nakes sudah pemberkasan NIP PPPK, kami guru belum diapa-apain,” keluh Nuriah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan ditetapkan oleh ketua Panselnas dalam hal ini BKN.

Selanjutnya, hasil seleksi yang sudah ditetapkan Ketua Panselnas diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

“Kepala BKN selaku Ketua Panselnas menetapkan hasil seleksi CASN dan selanjutnya diserahkan ke masing-masing instansi untuk diumumkan. Jadi yang mengumumkan hasil seleksi adalah masing-masing instansi setelah ditetapkan oleh Kepala BKN selaku Ketua Panselnas,” ujar Deputi Suharmen.

Halaman berikutnya

Dia menegaskan BKN sangat mendukung..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru