413 Awardee LPDP Masih Enggan Pulang, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awardee LPDP – Menjadi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa selama pendidikan memberikan kebanggaaan tersendiri, apalagi bila berkesempatan menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk beasiswa kebanggaan dalam negeri yaitu beasiswa LDPDP. Namun, sayang seribu sayang penerima beasiswa yang kemudian disebut Awardee LPDP justru enggan untuk pulang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya.

Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengonfirmasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/2) kemarin. Dikatakan dari 35.536 penerima beasiswa, terdapat 413 awardee LPDP yang berencana tidak kembali ke Indonesia.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa 413 orang tersebut masih dalam kendala permasalahan. Diantara permasalahan yang dimaksud adalah belum mengonfirmasi kepulangan, terkendala pulang dalam perizinan, bahkan menanggung risiko penolakan pulangnya ke Indonesia.

“(Alumni LPDP) yang tidak pulang, menikah, atau melakukan kegiatan lainnya tersebut memang 413 orang dari 35.000 awardee ini bermasalah,” ungkap Andin.

Padahal sudah diterangkan dengan sangat jelas bahwa mahasiswa yang diterima di luar negeri wajib untuk pulang ke Indonesia dalam waktu 90 hari pasca kelulusan, seperti yang sudah dituliskan dalam essay pasca studi.

Hal tersebut padahal sudah menjadi komitmen dari mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa LPDP atau menjadi awardee LPDP tersebut. Dengan demikian dana pendidikan yang “sangat lengkap” tersebut dapat juga diaplikasikan menjadi bentuk pengabdian ulang ke Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal ini menjadi kekhawatirannya tiap tahun. Melalui Kuliah Umum: Ketahanan Ekonomi dan Perspektif Lokal, Nasional, dan Global, Sri Mulani berharap awardee LPDP (termasuk alumni) dapat segera pulang ke Indonesia.

“Saya khawatir kalau orang kita semakin pintar sekolahnya sampai ke luar negeri, terus jadi lupa kalau dia orang Indonesia dan harus menjadi orang Indonesia,” ucapnya.

Perlu diketahui, awardee LPDP dalam suratnya juga harus menyetujui ketentuan untuk kembali dan mengabdi di Indonesia selama 2x masa studi (tergantung lama studinya) ditambah 1 tahun (2N+1) setelah studi di luar negerinya berturut-turut.

LPDP dan Kemenkeu juga telah menyepakati bahwa apabila tidak pulang setelah studi selesai, maka sanksi yang diberikan berupa surat peringatan hingga ganti atas uang beasiswa yang diberikan. Hal ini sepadan untuk membayar komitmen yang sudah disepakati sebelum dicairkannya beasiswa yang diberikan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Nominal penggantian uang beasiswa LPDP

Berita Terkait

Saran Kemendikbud soal Pelatihan di PMM: Daripada Menjadi Beban Administratif, Lebih Baik Pilih yang Cocok
5 Pilihan untuk Memudahkan Membuat Bahan Ajar dengan Bantuan AI
Tidak Ada Khaki, Ini Bedanya Seragam PNS dan PPPK
Nasib! Ratusan Honorer Terancam Batal Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini
Terbaru, Khusus untuk Guru Honorer! Pemerintah Tetapkan 2 Syarat Utama Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2024
Tampilan LMS PPG Daljab dan Modul PPG Daljab 2024 Bagi yang Diundang sebagai Peserta 
Biaya Kuliah Dinilai Terlalu Mahal, Kemendikbud Beri Penjelasan
Update Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG untuk Guru Sertifikasi Maupaun Nonsertifikasi Per Tanggal 26 Mei 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Mei 2024 - 02:34 WIB

Saran Kemendikbud soal Pelatihan di PMM: Daripada Menjadi Beban Administratif, Lebih Baik Pilih yang Cocok

Rabu, 29 Mei 2024 - 01:49 WIB

5 Pilihan untuk Memudahkan Membuat Bahan Ajar dengan Bantuan AI

Senin, 27 Mei 2024 - 17:53 WIB

Tidak Ada Khaki, Ini Bedanya Seragam PNS dan PPPK

Senin, 27 Mei 2024 - 10:54 WIB

Nasib! Ratusan Honorer Terancam Batal Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Senin, 27 Mei 2024 - 10:52 WIB

Terbaru, Khusus untuk Guru Honorer! Pemerintah Tetapkan 2 Syarat Utama Bisa Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2024

Senin, 27 Mei 2024 - 09:27 WIB

Biaya Kuliah Dinilai Terlalu Mahal, Kemendikbud Beri Penjelasan

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:19 WIB

Update Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG untuk Guru Sertifikasi Maupaun Nonsertifikasi Per Tanggal 26 Mei 2024

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:06 WIB

Mahasiswa Tolak Student Loan Usulan Menteri Pendidikan, Itu Bisnis

Berita Terbaru

Keluarga Besar SD Negeri 001 Tanjung Perepat, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1444 H / 2023.

News

Tidak Ada Khaki, Ini Bedanya Seragam PNS dan PPPK

Senin, 27 Mei 2024 - 17:53 WIB