Komisi X DPR RI Tagih Janji Penyelesaian Masalah PPPK Guru

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menagih janjain Kemendikbud terkait masalah PPPK Guru. DPR menaghih Mentri Pendidikan agar segera menuntaskan sengkarut permasalahan Guru ASN PPPK tahun 2023.

Sampai sekarang guru apartur sipil negara kategori PPPK nasih terhalang sejumlah masalah. Salah satu masalah tersebut adalah minimnya pengajuan formasi kebutuhan guru dari pemerintah daerah.

Menanggapi persoalan tersebut Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat menagih janji kepada Kemendikbud. Pihaknya meminta agar Kemendikbud segera menuntaskan masalah ini pada tahun 2023.

Hampir seluruh anggota DPR dari berbagai fraksi mendorong masalah perekrutan guru ASN PPPK untuk segera diseleaikan agar tidak berlarut-larut.

Wakil Ketua Komisi Z DPR, Dede Yusuf menekan Kemendikbudristek agar segera mengangkat guru yang telah lolos seleksi pada tahun 2023. Dede Yusuf mengungkapkan pada tahun 2022 DPR telah berulang kali melakukan audiensi dengan organisasi dan perwakilan guru.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang terkait dengan pengangkatan. Dengan demikian DPR RI menagih laporaran Kemendikbudristek terkait perkembangan rekrutmen secara berkala.

Permasalahan paling terlihat ada pada mekanisme pangajuan formasi yang dilakukan oleh pemda. Sebab pemda mengajukan kebutuhan formasi jauh lebih sedikit dari kebutuhan yang seharusnya.

Fakta tersebut berimbas terhadap guru honorer. Akibatnya banyak guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun sebelumnya nasibnya tergantungkan karena tidak mendapatkan formasi.

Sejatinya per September 2022 tahun lalu, jumlah kebutuhan guru di satuan pendidikan mencapai 700.000 guru. Namun dari 34 provinsi yang ada di Indonesia KemenpanRB melaporkan hanya ada 315.000 guru.

DPR turut mengapresiasi realisasi anggaran Kemendikbudristek tahun 2022 yang berhasil menganggarkan 81 triliun lebih berdasarkan SPM.

Kemudian Anggota Komisi X DPR yang lain, Andreas Hugo Pareira menyinggung kembali terkauit masalah pengangkatan guru honorer lulus passing grad yang berjumlah 40 ribu orang. Ia menuntut hal yang sama yaitu agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Halaman Selanjutnya

Mentri Nadiem dicecar tuntutan

Berita Terkait

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:45 WIB

RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Berita Terbaru