Masa Pengabdian Guru Honorer Menjadi Pertimbangan Alternatif MenpanRB

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rapat tersebut merupakan agenda  dua lembaga dalam rangka membahas penanganan permasalahan tenaga dan guru honorer.

KemenpanRB dan Badan Kepagawaian Negara menyelenggarakan rapat bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota dari seluruh Indonesia di Kanto Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Topik utama dalam pertemuan tersebut yaitu untuk menyamakan persepsi terhadap tenaga honorer agar problematikanya segera usai. KemenpanRB mendorong masing-masing instansi agar mempercepat proses pemetaan, validasi data dan membuat grand design penyelesaian masalah

Mengutip dari laman Solo Raya, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi pada 18 Januari 2023 lalu, telah menawarkan solusi penyelesaian alternatif untuk permasalahan guru honorer.

KemenpanRB melalui Mentri Anas menyarankan agar penyelesaiaan persoalan ini dengan mempertimbangkan fakto kemanusian yakni masa pengabdian guru honorer.

Mengutip dari laman Kompas “hari ini kami akan mencoba mendetailkan solusi alternatif untuk guru honorer di seluruh Indonesia. Pada persidangan ini pembahasan juga sudah mulai mengerucut dan mulai kelhatan solusi mana yang akan diambil,” ujar  Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (KEMENPANRB) Abdullah Azwar Anas yang ala itu memmipn Rapa Koordnasi (1/1/2023).

KemenpanRB, BKN dan hadirin rapat yang lainnya memberikan opsi solusi yang terbaik dengan mempertimbangkan berbaga faktor yang manusiawi.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kondisi keuangan negara. Kemampuan keuangan negara penting dipertimbangkan tujuannya agar pemerintah daerah tidak merasa terlalu tebebani oleh biaya operasional tenaga atau guru honorer.

Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Sutan Riska Tuanku Kerjaan, yang juga menjabat sebagai Bupati Surya Dharmasraya,menyampaikan pihaknya akan mencarikan solusi terbaik. Sehingga masalah dapat terselesaikan dengan win-win solution.

Halaman Selanjutnya
solusi yang ada masih mempertembingkan keuangan negara

Berita Terkait

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!
Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024
Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!
Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?
Info Terbaru PPG Prajabatan 2024: Cek Hasil Seleksi Tahap Pertama dan Tahap Selanjutnya di Sini
Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024
Pengaruh Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dalam Pencairan Beberapa Tunjangan Guru Kedepan, Bisa Tidak Cair 3 Jenis Tunjangan Ini?
Fakta- Fakta Di Lapangan Tentang 50% Dan 100% Tambahan Tunjangan Sertifikasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:55 WIB

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:17 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:41 WIB

Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:06 WIB

Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB

Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:35 WIB

Pengaruh Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dalam Pencairan Beberapa Tunjangan Guru Kedepan, Bisa Tidak Cair 3 Jenis Tunjangan Ini?

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:53 WIB

Fakta- Fakta Di Lapangan Tentang 50% Dan 100% Tambahan Tunjangan Sertifikasi

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:43 WIB

Waduh! Gaji Guru PNS, PPPK, dan Guru Swasta Bakal Kena Potongan untuk Iuran Tapera

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

Pelatihan Guru

Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:07 WIB