Berikut Syarat Tes PPPK dan CPNS Untuk Tenaga Honorer!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar untuk seluruh guru dengan status tenaga honorer. Hal tersebut dikarenakan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer sudah dibatalkan.

Pemerintah pusat sudah membatalkan mengenai penghapusan tenaga honorer ini sebab mendapatkan keluhan serta kebertan dari pemerintah daerah.

Untuk penghapusan tenaga honorer seharusnya merupakan sebuah amanat dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK terhitung dari tanbggal 28 November 2023 nanti.

Tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai manajemen PPPK yanh hanya mengenal dua jenis ASN yakni PNS dan PPPK yang terhitung mulai dari tanggal 28 November 2023 nanti serta dilakukan pendataan non- ASN.

Dalam pendataan non-ASN di masing masing instansi pemerintah pusat dan pemda yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara ataui BKN dengan status masih berproses.

Pendataan non ASN atau tenaga honorer ini bukan merupakan rangka pengangkatan mereka untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tetapi dalam sebuah rangka pemetaan tenaga honorer dengan merata.

Akan tetapi untuk guru guru dengan berstatus honorer yang mempunyai keinginan menjadi PNS atau PPPK masih bisa untuk mengikuti seleksi apabila dibuka kembali.

Maka terdapat syarat syarat yang harus dipersiapkan untuk mengikuti proses seleksi CPNS sebagai berikut ini.

  • Tenaga honorer yang memiliki usia paling tinggi yakni 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih dengan memiliki masa kerja secara terus menerus.
  • Untuk honorer yang mempunyai umur 46 tahun dan masa kerja 10 tahun atau lebih hingga dengan kurang dari 20 tahun dengan masa kerja dengan cara terus menerus.
  • Honorer memiliki usia paling tinggi 40 tahun dengan masa kerja 5 tahun atau lebih secara terus menerus.
  • Honorer berusia paling tinggi 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1 tahun secara terus menerus.

Kriteria untuk tenaga honorer yang hendak mengikuti CPNS juga sudah terdapat pada PP 48/2005 yang menjelaskan bahwa kriteria pegawai honorer akan diutamakan yang sudah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.

Tetapi juga tidak menutup kemungkinan peluang juga untuk yang belum terlalu lama bekerja di instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Untuk tenaga honorer yang sudah bekerja selama

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB