Seleksi CPNS Tahun 2023 Akan Digelar, Guru Perlu Tahu Persyaratan Ini

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah akan segera menggelar seleksi CPNS tahun 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Mengutip dari laman detikedu “Seleksi CPNS tahun 2023 ini akan segera dibuka. Seleksi ini terbuka untuk umum. Seleksi tidak hanya untuk sekolah kedinasan saja” ujar Azwar Anas.

MenpanRB Annas juga menyampaikan terkait fokus seleksi tahun 2023 ini. Anas mengungkapkan seleksi tahun 2023 akan berfokus untuk 4 formasi. Formasi utama yang banyak dibutuhkan nantinya adalah pendidikan dan kesehatan.

Saat ini pemerintah sedang mempertimangkan beberapa variabel tertentu untuk mengambil langkah selanjutnya terkait agenda seleksi CPNS tahun 2023 ini.

MenpanRB sedang mengindikasi jumlan PNS pensiun pada tahun ini dan tahun berikutnya serta melakukan indikasi lainnya yang berkaitan dengan faktor pendukung program strategis nasional.

Meski tahun ini pemerintah lebih fokus untuk merekrut guru dan tenga kesehatan akan tetapi pemerintah tidak menutup peluang masyarakat untuk mendaftar ke sektor-sektor yang lainnya.

Untuk itu MenpanRB Anas menegaskan kepada instansi untuk segera melakukan pendataan dan mengusulkan alokasi jumlah kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas.

Pasca usulan dari setiap instansi ini masuk maka pemerintah pusat bisa melaksanakan langkah yang selanjutnya yaitu penetapan ebutuhan formasi. Penetapan formasi ini perlu dilakukan dengan rangkaian koordinasi antar lembaga negara seperti Mentri Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengutip dari laman Republika “Sejauh ini agenda yang terlaksana baru sampai pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar MenpanRB Anas.

Sembari menunggu pengumuman pembukaan seleksi CPNS tahun 2023 ini ada baiknya para pejuang ASN mempersiapkan beberap persyaratannya. Lebih lengkapnya anda dapat mengunjung sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan untuk mendaftar CPNS 2023

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun saat mendaftar;
  • Belum pernah melakukan tindak pidana pada dua tahun terakhir ini;
  • Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan PNS/TNI/Polri
  • Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari perusahaan atau saat menjabat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak sedang menjalani pendidikan atau tugas sebagai CPNS, PNS, TNI, atau POLRI;
  • Bukan merupakan anggota partai politik dan pengurus partai politik atau terlibat dengan dunia politik praktis;
  • Memenuhi kualifikasi sesuai persyaratan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;

Halaman Selanjutnya

Cara unggah dan tahapan seleksi

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru