Tenaga kependidikan (tendik) dan guru Kemenag atau yang dibawah naungan Kementerian Agama wajib mengetahui rangkuman tanggal-tanggal penting di bulan Februari tahun 2023.
Informasi ini didapatkan dari surat edaran (SE) Kementerian Agama No 7/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 yang bertanggal pada 31 Januari 2023.
Surat edaran resmi dari Kementerian Agama tersebut untuk tendik dan guru Kemenag yang mengabarkan tentang program dan layanan SIMPATIKA di tahun 2023 serta juga mencantumkan beberapa tanggal penting di bulan Februari yang harus dilakukan oleh tenaga pendidik dan guru.
Adapun rangkuman mengenai tanggal-tanggal penting beserta dengan agaenda yang wajib untuk dilakukan oleh tendik dan guru Kemenag berdasarkan surat edaran tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Mulai pada tanggal 1 Februari 2023
Poin pertama yang menjadi pembahasan dalam surat edaran tersebut yaitu menyinggung tentang kewajiban seluruh guru dan tendik madrasah untuk melakukan aktivasi akun SIMPATIKA. Aktivasi akun SIMPATIKA sendiri dapat dilakukan mulai pada tanggal 1 Februari 2023.
Adapun pernyataan dari poin pertama tersebut yaitu:
‘Seluruh GTK Madrasah wajib untuk melakukan aktivasi melalui akun masing-masing di SIMPATIKA mulai pada tanggal 1 Februari 2023’.
Untuk lebih lanjutnya lagi, terdapat beberapa ketentuan baru mengenai data pada SIMPATIKA yang telah disebutkan pada poin-poin sebelumnya. Adapun ketentuan-ketentuan tersebut yaitu sebagai berikut ini:
- Pertama, apabila tendik dan guru Kemenag baru dan belum terdaftar di dalam SIMPATIKA, maka dapat melakukan pendaftaran keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi GTK level 1 pada aplikasi EMIS. Untuk kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing.
- Guru dan tenaga pendidik yang berstatus sebagai ASN wajib untuk melakukan verifikasi dan validasi status kepegawaian pada SIMPATIKA
- Informasi mengenai biodata kepegawain guru ASN akan dilakukan pengambilan berdasarkan data pada aplikasi SIMPEG. Pada nantinya, jika data tidak sesuai maka guru akan diminta untuk melakukan perubahan pada SIMPEG
- Modul penyaluran tunjangan kinerja untuk tendik dan guru ASN Kemenag akan berdasarkan transaksi pada SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.
- Mengenai Nomor Statistik Madrasah (NSM), ada ketentuan penutupan registrasi pada akun SIMPATIKA dan penonaktifan Lembaga yang tidak mempunyai NSM.
- Hal ini berarti seluruh madrasah yang tidak mempunyai NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM maka pada SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh tendik dan guru yang bersatuminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan.
Halaman Selanjutnya
Data siswa nantinya juga akan diintegrasikan dengan EMIS
Halaman : 1 2 Selanjutnya