Penyusunan modul ajar menjadi aspek penting dalam pemenuhan perangkat ajar yang digunakan guru untuk merencanakan pembelajaran.
Modul ajar sebenarnya sama seperti RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), namun memiliki komponen yang cenderung lebih lengkap dan kompleks.
Modul ajar didefinisikan sebagai sebuah dokumen yang didalamnya berisi tujuan, langkah-langkah dan media pembelajaran serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Dalam penyusunannya, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, kebutuhan serta karakteristik peserta didik.
Alur penyusunan modul ajar diturunkan dari kurikulum operasional menjadi tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran, dimana nantinya menjadi modul ajar.
Beberapa komponen modul ajar, antara lain:
A. Komponen Modul Ajar
-Fase Capaian Modul Ajar
-Jumlah Jam Pelajaran
-Model Belajar
-Tujuan Pembelajaran
-Dimensi Pancasila
-Pengetahuan/Keterampilan Prasyarat
B. Komponen Detail Modul Ajar Per Pertemuan
-Bahan Ajar
-Pemahaman Bermakna
-Pertanyaan Pemantik
-Indikator Keberhasilan
-Asesmen
-Sarana dan Prasarana
-Rencana Kegiatan
C. Lampiran
-Lembar Aktivitas
-Rubik Penilaian
-Bahan Ajar Lain Yang Relevan
Struktur di atas pada dasarnya bukan struktur wajib yang semuanya harus dilampirkan dalam proses penyusunan modul ajar. Guru diperbolehkan atau diberi keleluasaan untuk memilih ataupun menyederhanakan beberapa komponen untuk dicantumkan dalam penyusunan modul ajar sesuai kebutuhan peserta didik di dalam kelas masing-masing.
Alur tujuan pembelajaran menjadi dasar bagi guru dalam menyusun modul ajar. Disini guru juga memiliki kebebasan dalam mengembangkan, memilih dan memodifikasi modul ajar yang sudah tersedia sesuai dengan topik, konteks, kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Ada tiga komponen utama dalam penyusunan modul ajar, diantaranya yaitu :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Langkah-langkah Pembelajaran
3. Asesmen Pembelajaran
Disamping komponen utama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, guru diperbolehkan apabila ingin mengembangkan modul ajar dengan komponen-komponen tambahan lainnya.
Halaman Selanjutnya
Cara modifikasi modul ajar
Halaman : 1 2 Selanjutnya