Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Triwulan I Akan Segera Cair, Tendik Wajib Lakukan Hal Berikut Ini Di Dapodik

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek, salah satunya yaitu berstatus sertifikasi atau memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 atau tunjangan TPG ini dijadwalkan cair per triwulan setiap tahunnya. Untuk tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023, berdasarkan jadwal akan cair pada bulan Maret mendatang.

Lantas, apa yang harus dilakukan guru sertifikasi jika ingin tunjangan TPG miliknya cair? Ada imbauan dari Kemendikbud Ristek soal hal ini dan perlu dilakukan para guru melalui Dapodik.

Pemenuhan syarat sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru hukumnya wajib jika ingin menerima TPG. Nantinya, Puslapdik akan menentukan apakah guru layak menerima TPG atau tidak.

Untuk mengetahui lebih lanjut apa yang harus dilakukan guru melalui Dapodik demi tunjangan sertifikasi guru cair, simak uraian selengkapnya dalam artikel ini.

Tahapan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023

Sebelum tunjangan sertifikasi guru atau TPG cair ke para guru penerima, ada tahap yang meski dilalui, baik itu oleh penerima tunjangan atau pihak pemerintah selaku penyalur tunjangan.

Hal ini dijelaskan Kemdikbud melalui peraturan resmi yakni Permendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Berikut ini tahapan penyaluran tunjangan profesi guru atau TPG sebelum bisa diterima oleh para guru sertifikasi:

  1. Input data dan/atau pembaruan data guru ASN melalui Dapodik
  2. Validasi data guru agar dapat ditetapkan para guru penerima tunjangan profesi atau TPG
  3. Pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada guru penerima
  4. Dana tunjangan diterima para guru

Dari rincian di atas dapat diketahui bahwa agar tunjangan sertifikasi guru bisa cair, para guru harus melakukan input data atau pembaruan data di laman Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Data Guru Sertifikasi Yang Harus Diinput

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru