6 Fakta Menarik Penghapusan Non ASN November 2023

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setidaknya ada enam fakta menarik tentang penghapusan non ASN atau tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang.

Enam fakta berikut ini, bisa menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang selama ini terpendam dalam benak tenaga honorer.

Mengingat, sampai sekarang informasi mengenai penghapusan honorer masih simpang siur, sebab belum ada kejelasan dan kepastian yang diberikan oleh Pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB.

Berikut ini terangkum enam fakta penghapusan non ASN atau tenaga honorer.

1. Terbitnya Regulasi Tentang Penghapusan Honorer

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengeluarkan sebuah surat edaran (SE).

SE dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 diterbitkan pada 31 Mei 2022 oleh MenPAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo (Alm) yang berisi penghapusan non ASN pada 28 November 2023.

Untuk menindak lanjuti penghapusan tenaga honorer itu, maka keluarlah Surat MenPAN-RB bernomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dimana, terdapat setidaknya dua kategori honorer yang dihapus di lingkungan instansi pemerintah di Indonesia.

Kedua kategori honorer tesebut adalah Tenaga Honorer Kategori II (THK 2) yang terdaftar dalam database BKN, dan Pegawai Non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.

2. Dialihkan ke Outsourcing

Sempat tersiar kabar bahwa 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing ini tidak merata hingga memicu kecemburuan sosial di kalangan honorer K2 dan non K2.

Isu itu merebak berbarengan dengan penolakan sejumlah honorer dalam pendataan non ASN hingga menimbulkan polemik besar.

Tak hanya itu, honorer non K2 tenaga pendidikan (tendik) yang mencakup penjaga sekolah, petugas kebersihan, dan petugas keamanan diisukan tak termasuk dalam pengalihan jabatan ke outsourcing.

Guna meredam polemik semakin besar, akhirnya BKN buka suara berikan penjelasan terkait data honorer yang ditolak dalam pendataan non ASN dipastikan akan adil.

Lantas, apakah benar 264 jabatan honorer yang tak masuk ke dalam pendataan non ASN akan dialihkan menjadi outsourcing? Simak ulasan berikut ini agar tidak salah paham.

Menanggapi isu itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menjelaskan bahwa semua honorer tanpa adanya pembeda dipastikan akan dialihkan menjadi outsourcing.

Suharmen menegaskan bahwa honorer K2 maupun non K2 yang menduduki jabatan seperti tenaga pendidik, petugas kebersihan, penjaga keamanan maupun sopir akan dialihkan outsourcing meski tak termasuk ke dalam kriteria pendataan non ASN 2022.

Halaman berikutnya

Penjelasan dari BKN tersebut..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis