Daftar Tunjangan yang Diperoleh Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2023

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain kewajiban seorang guru untuk mengajar dan menyelesaikan administrasi yang berkaitan dengan profesinya sebagai guru, guru juga memiliki hak untuk mendapatkan tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi sebagai balas jasa apa yang telah dilakukan guru.

Dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut berkaitan dengan tunjangan yang akan diterima oleh guru baik guru sertifikasi maupun non sertifikasi. Apa saja tunjangan yang dimaksud? Yuk simak informasi selengkapnya.

Merujuk pada UU APBN 2023 terdapat jenis tunjangan guru yaitu Tambahan Penghasilan ASND (Tamsil), Tunjangan Sertifikasi Guru dan Tunjangan Khusus Guru di daerah khusus.

Berikut ini rincian tunjangan guru sertifikasi dan non sertifikasi tahun 2023 yang akan diterima guru yaitu:

Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)

Tunjangan Sertifikasi Guru atau biasa juga disebut dengan TPG merupakan tunjangan yang berikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Dimana untuk mendapatkan sertifikat pendidik guru perlu mengikuti Program PPG terlebih dahulu.

TPG tahun 2023 ini juga berlaku bagi guru ASN PPPK 2022 yang telah tersertifikasi dan akan menerima tunjangan TPG pada 2023.

Untuk besaran tunjangan yang diperoleh sebesar 1 bulan gaji pokok. Yang diberikan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan.

Tunjangan Khusus

Tunjangan khusus ini akan diberikan kepada guru  ASN daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3 T. Yang dimaksud dalam kategori daerah khusus terdapat ketentuannya sendiri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023, dipastikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah, ASND TKG di Daerah Khusus dan ASND Tamsil tetap diberikan pada 2023.

Guru ASN Daerah yang dimaksud adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Penghasilan Tambahan (Tamsil)

Untuk penghasilan tambahan (Tamsil) ini merupakan tunjangan guru yang akan diberikan kepada guru ASN daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Untuk besaran tunjangan yang diperoleh sebesar  Rp. 250 ribu setiap bulan. Yang diberikan setiap 3 bulan sekali atau per triwulan. Sehingga akan di kalkulasikan menjadi 750 ribu setiap triwulan.

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi dalam buku…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 917 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB