Contoh Project Based Learning untuk Anak Usia Dini

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Project Based Learning (PBL) adalah metode pembelajaran yang menempatkan siswa sebagai pemecah masalah dan penyelesaian masalah dalam pembelajaran. Pada satuan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), PBL diterapkan untuk meningkatkan kreativitas, kemandirian, serta keterampilan sosial dan emosional siswa.

Salah satu contoh implementasi PBL di PAUD adalah dengan mengajak siswa untuk bekerja dalam kelompok kecil untuk menyelesaikan proyek yang berkaitan dengan topik yang sedang diajarkan. Misalnya, ketika siswa belajar tentang lingkungan, mereka dapat diajak untuk bekerja dalam kelompok untuk menyelesaikan proyek yang berkaitan dengan pembuatan taman di sekolah.

Proyek ini akan mencakup berbagai aspek pembelajaran, seperti matematika, sains, serta keterampilan sosial dan emosional. Siswa akan belajar tentang perhitungan luas dan volume tanah, mengenal jenis-jenis tanaman yang cocok ditanam di taman, serta belajar bekerja sama dalam kelompok dan menyelesaikan tugas yang diberikan.

Selain itu, PBL juga dapat digunakan untuk meningkatkan keterampilan berpikir kritis siswa. Misalnya, siswa dapat diajak untuk mengevaluasi berbagai sumber informasi yang ada sebelum membuat keputusan dalam proyek yang sedang dikerjakan.

Halaman berikutnya

PBL juga dapat…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 4,977 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru