Kebijakan Baru Pemerintah ini Untungkan Guru Non-ASN Sertifikasi

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awal tahun ini ada kabara gembira untuk guru sertifikasi. Pasalnya pemerintah keluarkan kebijakan baru yang menguntungkan guru non-ASN Sertifikasi. 

Tepat pada tahun 2023 guru sangat perlu untuk membaca tiga informasi terkati pemberian tunjangan ini.

Diawali dari informasi pertama yang sudah pasti sangat membahagiakan guru non-ASN sertifikasi. Selanjutnya terkait dua informasi yang selanjutnya berhubungan dengan wacana kebijakan baru pemerintah Indonesia.

1.Guru Penggerak 

Untuk guru yang sudah melakukan pendaftara program guru penggerak angkatan 9 perlu diketahui bahwa saat ini sedang berlangsu event verval berkas CGP dan CPP angkatan A9.

Saat ini ditemukan banyak peserta yang haru merevisi atau memperabaiki berkas mereka. Untuk itu perlu memantau SIMPKB masing-masing, jika terdapat notifikasi perbaikan maka harus segera diperbaiki.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan verivikasi dan validasi CGP akan berlangsung pada tanggal 12-21 Januari tahun 2023. Kemudian CPP akan dilaksanakan pada tanggal 12-17 Januari tahun 2023.

Program Guru Penggerak yang dibuka oleh Kemendikbud dapat diikuti oleh semua guru, termasuk mereka yang berstatus guru non-ASN sertifikasi ataupun belum sertifikasi.

Keuntungangan mengikuti guru penggerak yaitu guru akan dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi, menjadi kepala sekolah dan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

Halaman Selanjutnya
TPG dan Masukan untuk RUU Sisdiknas 

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru