Terdapat kabar gembira untuk para guru di awal tahun 2023 ini yang dimana tunjangan sertifikasi guru akan segera cair pada tahun ini. Simak informasi ini sampai akhir.
Tunjangan sertifikasi guru sudah dipastikan oleh pemerintah bahwa akan cair tahun ini terdapat juga untuk tunjangan penghasilan (tamsil) sampai juga tunjangan khusus bagi para guru di daerah yang tetap diberikan oleh pemerintah.
Dalam pencairan tunjangan guru sertifikasi ini sudah masuk ke dalam dan aalokasi khusus atau DAK Non Fisik oleh Kemendikbud untuk tahun ini.
Dengan kepastiaj tersebut maka sudah di pastikan untuk para guru akan segera menerima tunjangan sertifikasi guru speerti yang sudah diperoleh pada tahun 2022 lalu.
Tunjanga tersebut tidak hanya diberikan kepada guru ASN saja melainkan juga untuk guru honorer dan guru swasta demi kesejahteraan guru.
Jadi untuk para guru yang sedang mengajar di swasta atau guru honorer tidak perlu gelisah sebab dari pemerintah lewat Keemndikbud tetap akan memberikan tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023 ini.
Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023 ini akan segera dicairkan dalam skema triwulan yakni dalam jenjang waktu selama tiga bulan sekali.
Pencairan ini Mukai dari awal tahun, pertengahan tahun serta di akhir tahun 2023 ini.
Paling cepat dalam tunjangan sertifikasi guru akan segera cair oleh pemerintah lewat Kemendikbud pada bulan Maret tahun 2023 ini.
Maka selanjutnya untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru akan segera mulai di cairkan pada bulan Juni, bulan September, dan terakhir akan segera di cairkan pada bulan November 2023 mendatang.
Selanjutnya mengenai besaran yang akan di dapatkan dalam tunjangan sertifikasi guru juga sangat bervariasi, sebagai contoh pada bulan Maret yang dicairkan sebanyak 30% dari jumlah total tunjangan yang diberikan untuk para guru.
Lalu pada bulan Juni dan bulan September akan diberikan sebanyak 25% dan selanjutnya akan dicairkan sejumlah 20% pada bulan November.
Bagi tunjangan sertifikasi guru di bulan Maret ini untuk para guru yang sudah di pastikan lulus serta mendapatkan sertifikasi PPG di jabatan ataupun di prajabatan peluang untuk mendapatkan tunjangan tersebut sangat terbuka lebar.
Halaman Selanjutnya
Meskipun para guru baru lulus PPG dalam jabatan dan prajabatan
Halaman : 1 2 Selanjutnya