Cek Nilai Passing Grade Setiap Jabatan PPPK Teknis 2023, Lebih Sulit?

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Passing Grade PPPK Teknis – Berikut ini nilai passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 yang secara resmi sudah ditetapkan.

Nilai passing grade PPPK Teknis 2023 sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) dan instansi. Nilainya disesuaikan dengan jenis formasi yang akan dilamar.

Ada batas terendah yang harus dipenuhi. Dan semuanya terangkum dalam nilai passing grade PPPK Teknis 2023.

Sesuai aturan PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, passing grade atau nilai ambang batas meerupakan batas nilai paling rendah untuk kelulusan seleksi.

Nilai terendah PPPK Teknis 2023 ini harus dipenuhi masing-masing pelamar.

Untuk diketahui, passing grade di sini merujuk pada nilai minimum untuk ujian seleksi kompetensi PPPK Teknis 2023.

Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung setelah seleksi administrasi dilakukan. Jadwalnya adalah 10 Maret – 3 April 2023.

Setidaknya ada 3 ujian yang harus pelamar kerjakan dalam ujian ini. Yang pertama seleksi kompetensi teknis. Setelah itu  seleksi wawancara. Satunya lagi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Setiap intansi juga berhak menentukan seleksi tambahan lain selain tiga seleksi yang telah disebutkan di atas. Di antaranya praktik kerja atau praktik mengajar.

Seleksi kompetensi tambahan telah dijadwalkan pada 20 Maret – 6 April 2023.

Berikut nilai maksimal yang bisa pelamar dapatkan di dalam seleksi kompetensi yaitu:

– Seleksi kompetensi teknis terdiri dari sebanyak 90 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 450.

– Wawancara terdiri dari sebanyak 10 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 40.

– Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural terdiri dari sebanyak 25 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 200.

Halaman berikutnya

Untuk seleksi wawancara..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 20,256 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru