Mengenal Model Pembelajaran Kooperatif secara Singkat

- Editor

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perlu kita ketahui bahwa ada banyak sekali model pembelajaran yang bisa kita terapkan ketika mengajar, salah satunya adalah model pembelajaran kooperatif.  

Untuk urusan model pembelajaran mana yang efektif dan cocok diterapkan, tentu hanya guru pengampu kelas saja yang tahu. Karena guru tersebut yang tahu kondisi kelas, kondisi anak, dan lain sebagainya. Hal inilah yang membuat model pembelajaran antar kelas bisa saja berbeda-beda. 

Nah, apa itu model pembelajaran kooperatif

Model pembelajaran kooperatif ialah model pembelajaran yang sesuai fitrah manusia. Yakni, yang berstatus sebagai makhluk sosial, yang tidak bisa hidup tanpa dampingan dan bantuan dari orang lain. 

Model pembelajaran satu ini juga disebut dengan cooperative learning. Sebagai makhluk sosial, manusia mempunyai tanggung jawab, tujuan, pembagian tugas, hingga rasa empati dan simpati. 

Sehingga, model pembelajaran satu ini akan sangat memanfaatkan fakta atau kenyataan tersebut dalam proses pembelajarannya. Yang mana, akan dibentuklah kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari beberapa siswa. 

Kemudian, para siswa tersebut akan mulai berlatih dan membiasakan diri untuk berbagi banyak hal. Mulai dari berbagi pengetahuan, tugas, tanggungjawab, hingga pengalaman yang pernah dialaminya.  

Mereka juga akan berlatih untuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang lain. Karena bagaimanapun, kooperatif merupakan miniaturnya kehidupan nyata di masyarakat. 

Model pembelajaran satu ini juga akan membuat mereka menyadari akan kekurangan, serta kelebihan temannya yang lain, sehingga akan berusaha untuk saling melengkapi dalam banyak hal. Berbagi tugas misalnya.

Oleh karena itu, bisa kita simpulkan, bahwa model pembelajaran kooperatif adalah sebuah model pembelajaran yang dilakukan dengan membentuk para siswa ke kelompok-kelompok. Yang mana, Anda akan memberikan mereka tugas yang meski dikerjakan bersama-sama.  

Mulai dari menyelesaikannya atau mengkonstruksi konsep berdasarkan teori dan pengalaman. Akan lebih baik jika jumlah siswa dalam sebuah kelompok tidak begitu banyak. Cukup sekitar 3 sampai dengan 5 saja. Dan usahakan juga untuk membentuknya secara heterogen. Baik dari segi kemampuan, karakter, hingga gendernya. 

Hal inilah yang nantinya bisa membuat kelompok menjadi lebih kohesif (kompak – partisipatif), sesuai dengan tujuan pendidikan dan tujuan model pembelajaran ini. 

Selain itu, Anda juga meski melakukan kontrol dan memberikan fasilitas, serta meminta mereka mempertanggungjawabkan tugas kelompok tersebut. Untuk bentuk tugasnya bebas, bisa dalam bentuk presentasi atau laporan.

Model pembelajaran kooperatif ini akan membuat mereka mencoba dan memaksakan diri untuk berinteraksi dengan teman sekelompoknya. Dan banyak manfaat dari model pembelajaran satu ini, yang pasti akan memupuk jiwa sosial dan menguatkan kerja sama dalam tim. 

Apakah Anda sudah paham tentang model pembelajaran ketika mengajar? Ayo, temukan seminar atau diklat gratis yang dapat meningkatkan kompetensi guru dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru