Sistematika dan Cara Mudah Menyusun Buku Pedoman Guru, Lengkap dengan Contoh

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyusun Buku Pedoman Guru (BPG) sebenarnya sangat mudah dilakukan. Hanya saja memang membutuhkan kemauan untuk mewujudkan hal tersebut. 

Secara singkat, Buku Pedoman Guru dapat dimaknai sebagai buku catatan atau daftar rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh guru dalam siklus satu tahun. Sehingga buku BPG ini umumnya dibuat di awal tahun. 

Banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh guru ketika dapat menyusun BPG tersebut. Salah satu di antaranya adalah memudahkan guru sendiri dalam mengontrol kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Selain itu juga akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. 

Bukan hanya itu saja, bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, BPG ini dapat digunakan sebagai publikasi ilmiah sehingga ketika disertakan dalam usulan kenaikan pangkat, akan mendapatkan angka kredit sebesar 1,5. Cukup besar, bukan? 

Sebenarnya menyusun Buku Pedoman Guru ini tidak hanya wajib dilakukan oleh guru pegawai negeri. Namun secara umum, semua guru dapat menyusun buku ini demi meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan tempat mengabdi. Sebab di dalam BPG akan termuat beberapa hal, misalnya terkait tujuan pembelajaran, analisis penetapan KKM, program tahunan, program semesteran, dan lain sebagainya. 

Melihat manfaat yang banyak dari penyusunan Buku Pedoman Guru, seyogyanya semua guru memiliki kemampuan untuk menyusun buku tersebut. Nah, di sini akan dipaparkan terkait cara mudah untuk menyusun Buku Pedoman Guru tersebut beserta dengan sistematika dan contohnya. 

Pelajari lebih jauh tentang cara penyusunan buku pedoman guru melalui pelatihan berikut ini yang akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 09 Januari 2023 mendatang: 

Klik link ini untuk mendaftar atau kontak nomor berikut: 089660221212

 

Secara umum, dalam menyusun Buku Pedoman Guru hanya terdapat tiga bagian penting yaitu meliputi bagian awal, isi, dan penunjang. Simak lebih jelasnya di halaman berikutnya. 

Halaman Selanjutnya

Bagian Awal Buku Pedoman Guru….

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru