Sistematika dan Cara Mudah Menyusun Buku Pedoman Guru, Lengkap dengan Contoh

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyusun Buku Pedoman Guru (BPG) sebenarnya sangat mudah dilakukan. Hanya saja memang membutuhkan kemauan untuk mewujudkan hal tersebut. 

Secara singkat, Buku Pedoman Guru dapat dimaknai sebagai buku catatan atau daftar rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh guru dalam siklus satu tahun. Sehingga buku BPG ini umumnya dibuat di awal tahun. 

Banyak sekali manfaat yang akan didapatkan oleh guru ketika dapat menyusun BPG tersebut. Salah satu di antaranya adalah memudahkan guru sendiri dalam mengontrol kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Selain itu juga akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. 

Bukan hanya itu saja, bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, BPG ini dapat digunakan sebagai publikasi ilmiah sehingga ketika disertakan dalam usulan kenaikan pangkat, akan mendapatkan angka kredit sebesar 1,5. Cukup besar, bukan? 

Sebenarnya menyusun Buku Pedoman Guru ini tidak hanya wajib dilakukan oleh guru pegawai negeri. Namun secara umum, semua guru dapat menyusun buku ini demi meningkatkan kualitas pendidikan di satuan pendidikan tempat mengabdi. Sebab di dalam BPG akan termuat beberapa hal, misalnya terkait tujuan pembelajaran, analisis penetapan KKM, program tahunan, program semesteran, dan lain sebagainya. 

Melihat manfaat yang banyak dari penyusunan Buku Pedoman Guru, seyogyanya semua guru memiliki kemampuan untuk menyusun buku tersebut. Nah, di sini akan dipaparkan terkait cara mudah untuk menyusun Buku Pedoman Guru tersebut beserta dengan sistematika dan contohnya. 

Pelajari lebih jauh tentang cara penyusunan buku pedoman guru melalui pelatihan berikut ini yang akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 09 Januari 2023 mendatang: 

Klik link ini untuk mendaftar atau kontak nomor berikut: 089660221212

 

Secara umum, dalam menyusun Buku Pedoman Guru hanya terdapat tiga bagian penting yaitu meliputi bagian awal, isi, dan penunjang. Simak lebih jelasnya di halaman berikutnya. 

Halaman Selanjutnya

Bagian Awal Buku Pedoman Guru….

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 489 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru