Guru Honorer Yang Mengajar 5 Tahun Harus Mengikuti Program Ini

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Melakukan Asesmen Diagnostik

Ilustrasi Melakukan Asesmen Diagnostik

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kembali membuka program untuk guru honorer yang mengajar 5 tahun. Hal tersebut dapat menjadi kesempatan untuk guru honorer yang mengajar 5 tahun untuk dapat mengikuti program tersebut.

Dalam program yang diselenggarakan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan tersebut memiliki salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh guru. Syarat yang dimaksud tersebut adalah minimal telah mengajar selam 5 tahun.

Adapun program yang dimaksud tersebut merupakan program pendidikan guru penggerak. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran calon guru penggerak atau CGP angkatan 9 dan juga 10 sejak 12 Desember 2022 dan akan ditutup pada tanggal 10 Januari 2023.

Hal tersebut juga terdapat beberapa syarat untuk mengikuti program tersebut. Untuk hal tersebut akan dijelaskan pada bagian bawah artikel ini.

Pada saat sebelumnya Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa guru penggerak dapat menjadi kepala sekolah. Pada suatu kesempatan tertentu, Menteri Pendidikan tersebut pernah meminta Kepala Daerah unutuk melantik guru penggerak menjadi kepala sekolah pada tahun 2023.

Pengangatan tersebut kemudian akan disesuaikan dengan kondisi pemerintahan daerah yang melakukan hal tersebut. Selain itu juga terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer yang ingin mengikuti Calong Guru Penggerak.

  1. Merupakan guru dengan status ASN ataupun honorer yang berasal dari sekolah negeri ataupun swasta yang berada pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB dengan catatan telah memiliki SK Mengajar.
  2. Merupakan kepala sekolah yang telah memiliki NKRS ataupun Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang berstatus definitif dari ASN dan juga non ASN yang berasal dari sekolah negeri ataupun sekolah swasta pada jenjang formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
  3. Telah memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan atau Dapodik
  4. Lulusan program pendidikan S1 atau D4
  5. Memiliki pengalaman mengjar minimal 5 tahun
  6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia yang tidak lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.

Halaman Selanjutnya

Link Pendaftaran

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis