Kurikulum Merdeka Tidak Wajib Diterapkan? Ini Penjelasan Lengkap Ketua Komisi X DPR

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latar belakang munculnya Penerapan Kurikulum Merdeka yaitu sebagai opsi dalam pemulihan pembelajaran pasca pandemi Covid-19 dimana sebelumnya disebut dengan Kurikulum Prototipe.

 Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diluncurkan pada tahun 2021. Kita tahu bahwa pasca pandemi Indonesia mengalami learning loss. 

Dimana karakter dari kurikulum ini adalah lebih fleksibel dengan mengajarkan materi esensial, adanya projek penguatan profil pelajar pancasila, dan lebih mengutamakan student centered.

Terdapat kabar berkaitan dengan implementasi Kurikulum Merdeka, Komisi X DPR RI mengeluarkan pernyataan yang cukup menarik. Dan menjadi pusat perhatian untuk dibahas.

Pada Sabtu, 24 Desember 2022 Komisi X DPR RI melalui ketua komisi, Syaiful Huda, menyebut bahwa DPR RI dan pemerintah bersepakat bahwa sekolah tidak wajib menerapkan Kurikulum Merdeka, dilansir dari situs resmi DPR RI.

Syaiful selaku Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa masih harus melihat sejauh mana efektivitas dalam penerapan Kurikulum Merdeka selama ini. Untuk selanjutnya harus diwajibkan.

Beliau mempertanyakan, apakah Kurikulum Merdeka memberi ruang yang lebih kepada guru serta memberi pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai bakat dan minatnya.

Apakah penerapan kurikulum merdeka memberi ruang yang lebih kepada guru? Apakah memberikan pembelajaran yang fokus kepada siswa sesuai minat dan bakatnya?,” ungkap Syaiful.

Masih dalam kesempatan yang sama Syaiful juga ingin memastikan apakah Kurikulum Merdeka memberi ruang yang reflektif dan evaluatif.

Apakah bisa memberi ruang yang reflektif dan evaluatif? Apakah berdampak lebih baik? Semuanya belum bisa kami evaluasi,” sambungnya.

Halaman selanjutnya

Atas dasar banyaknya….

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB