Jabatan tenaga honorer yang nantinya akan diangkat menjadi PNS tanpa tes pada tahun 2023, cek jabatan Anda termasuk atau tidak.
Bagi anda yang saat ini menjadi honorer pada suatu instansi Pegawai Negeri Sipil salah satu tujuan serta harapan besar yang diharapkan Anda.
Pemerintah akan lebih memperhatikan jabatan tenaga honorer terutama pada ranah pendidikan dan kesehatan.
Jabatan tenaga honorer pada ranah pendidikan yakni guru serta kesehatan yang mencakup disegala poros yang terlibat pada instansi kesehatan.
Lalu apa saja kiranya jabatan tenaga honorer yang nantinya akan diangkat langsung menjadi PNS di tahun 2023 tanpa tes.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini terkait jabatan tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes.
Berikut merupakan penjelasan terkait jabatan tenaga honorer yang akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa tes.
Jabatan Tenaga Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes
Berikut ini adalah daftar jabatan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.
Seperti yang diketahui, pada RUU ASN tahun 2023 terdapat pasal yang menyatakan bahwa tenaga honorer atau kontrak dapat diangkat menjadi PNS tanpa melalui tes selama persyaratannya terpenuhi.
Pada pasal 131a ayat 1 RUU ASN tertulis bahwa tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang bekerja terus-menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjadi PNS secara langsung dengan memperhatikan batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam pasal 90.
Dan pada pasal 131 ayat 2 dijelaskan bahwa pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 didasarkan pada seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan.
Pada pasal 131 ayat 3 kemudian dituliskan bahwa pengangkatan PNS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional administratif pelayanan publik antara lain pada bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian.
Berikut ini merupakan daftar jabatan tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes di tahun 2023.
Bidang Pendidikan
Dosen, Guru TK, Guru kelas, Guru Penjaskes, Guru seni dan budaya, Guru agama, Guru matematika, Guru bahasa Indonesia, Guru bahasa Inggris, Guru ilmu pengetahuan alam, Guru Ilmu Pengetahuan Sosial, Guru kimia.
Guru fisika, Guru biologi, Guru PKN, Guru bahasa daerah, Guru teknologi informasi komputer, Guru akuntansi, Guru konstruksi bangunan, Guru budidaya pertanian, Guru bimbingan dan konseling.
Guru SLB, Guru mata pelajaran produktif kejuruan, Guru mata pelajaran adaptif normative, Guru bidang studi lainnya, Tata usaha sekolah, Penjaga sekolah, Tenaga kependidikan lain.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya