Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS Tahun 2023 Bakal Dipercepat, Berikut Jadwalnya!

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memastikan bahwa seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan bonus di tahun depan, berupa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13. Rencananya, pencairan THR dan gaji ke 13 PNS akan cair lebih cepat.

Pemberian THR dan gaji ke 13 PNS sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023.

Isi dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 salah satunya membahas tentang kesejahteraan PNS. Kesejahteraan PNS yang dimaksud adalah kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 juga menjelaskan bahwa pemerintah akan secara konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas kerja pegawai.

Di dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2023 juga menyebutkan bahwa kebutuhan belanja pegawai selama periode 2017 – 2021 secara rata-rata naik dikisaran 2,36% PDB.

Terkait dengan total APBN tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyetujui total APBN tahun 2023 sebesar Rp 3.061,2 triliun. Di dalam komponen belanja negara tersebut, disepakati bahwa belanja pegawai di tahun 2023 sebesar Rp 257,2 triliun, naik 3,3 persen dibandingkan total APBN tahun ini yangmana sebesar Rp 249,1 triliun.

Peningkatan dana APBN antara lain dipengaruhi oleh berbagai kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Pemberian THR dan gaji ke 13 PNS juga diberikan oleh pemerintah sebagai apresiasi pemerintah atas kinerja PNS pusat dan daerah.

“THR yang dibayarkan serta gaji ke 13 hanya merupakan gaji pokok plus tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan yang melekat” Jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Jadwal pencairan THR tahun 2023 juga akan cair lebih cepat. Pasalnya, merujuk pada kalender penanggalan masehi tahun depan, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Biasanya, pencairan THR PNS dan pensiunan PNS akan cair H-10 lebaran Idul Fitri dengan jumlah 1 kali gaji pokok.

Halaman Berikutnya

Sedangkan pencairan gaji ke 13..

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru