e-Guru.id berkolaborasi bersama Universitas Ngudi Waluyo Semarang menyelenggarakan Diklat Online Gratis bersertifikat 40 JP Bertajuk Inovasi Media untuk Pembelajaran Kreatif Kolaboratif yang diselenggarakan mulai 26 – 29 Desember 2022.
Diklat yang diikuti oleh ribuan peserta melalui streaming Youtube dan Zoom Meeting dengan pertemuan pertama dipandu oleh instruktur spesial yaitu Bapak Dody Iskandar, S.T., M.Eng merupakan Fungsional Pengembangan Teknologi Pembelajaran Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah.
Bahasan di pertemuan pertama diklat online gratis ini adalah Semangat Baru Menjadi Guru Profesional dalam Menerapkan Media Pembelajaran dimana tujuan pertemuan pertama diklat ini harapannya peserta dapat meningkatkan motivasinya untuk menerapkan media pembelajaran.
Review Pertemuan Pertama
Semangat Baru Menjadi Guru Profesional dalam Menerapkan Media Pembelajaran
Pertemuan pertama diawali dengan pembahasan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Permendikbud yang berlaku, serta dilanjutkan dengan pentingnya media dalam proses pemebajaran.
Kita perlu ketahui kompetensi Guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2007, harus memiliki 4 kompetensi utama, yaitu:
Kompetensi Profesional
Standar profesional pada kompetensi ini adalah kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah.
Tidak hanya itu, guru juga harus menguasai substansi keilmuan yang menaungi materinya serta struktur dan metodologi keilmuannya.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini mencakup pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar serta pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi yang berkaitan dengan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa serta menjadi teladan dan berakhlak mulia.
Kompetensi Sosial
Kompetensi yang terakhir adalah kompetensi sosial, merupakan kecakapan guru dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua/wali peserta didik dan masyarakat di lingkungan sekitar.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya