Nasib tenaga honorer – Nasib untuk tenaga honorer akan segera dihapus ditahun 2023 mendatang lantas bagaimana nasib tenaga honorer di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan.
Berdasarkan dengan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah memberikan laporan bahwa di Indonesia ada kurang lebih sebanyak 704.503 guru yang memiliki status tenaga honorer.
Sedangkan oleh pemerintah berencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Lalu bagaimana nanti nasid yang dialami oleh 704.503 guru honorer, apakah benar akan dihapus ditahun 2023?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan) Reformasi Birokrasi ( Rb ) sudah memiliki rencana untuk menghapus tenaga honorer melalui surat dari Menpan Rb No.B/185/M.SM.02.03/2022.
DPR RI sudah merancang rencana akan membentuk panitia khusus ( Pansus ) yang akan di tugaskan untuk mempercepat penyelesaian masalah untuk guru honorer.
Pansus gabungan lintas komisi akan memecahkan persoalan untuk guru honorer yang dimana Kemenpan Rab, Kemendikbud, Kemenkes, serta instansi terkait yang segera akan mengangkat guru honorer menjadi PPPK.
Sebetulnya untuk nasib guru honorer ada di kepala daerah yang seemstinya mengalokasikan anggaran bagi tenaga kerja honorer.
Tetapi masalahnya APBD tidak mampu mengangkat semua tenaga honorer dan guru honorer untuk menjadi PPPK.
Keunagan APBD sebenarnya tidak memberikan dukungan dalam penambahan kuota gaji dan tunjangan bagi tenaga honorer dan guru honorer.
Disisi lain juga terdapat kabar gembira untuk guru honorer di daerah ini, pemerintah akan segera salurkan bantuan insentif senilai Rp 600 ribu perbulan.
Sebagai tenaga pendidik maka guru honorer tidak kalah berjasa dibandingkan dengan guru yang sudah diangkat sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara.
Sebagai bentuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap para guru honorer maka sudahselayaknya pemerintah memberikan bantuan yang insntif berupa tambahan penghasilan, tunjangan atau sejenisnya.
Adanya guru honorer sangat membantu mengisi kekosongan tenaga pendidik di berbagai daerah sebab penyebaran guru Aparatur Sipil Negara di daerah daerah belum sepenuhnya merata.
Salah satu daerah yang terbatu dengan keberadaan guru honorer adalah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sebab di daerah tersebut terdapat kekurangan guru yang mencapai 4.000 guru pada jenjang SD dan SMP.
Halaman Selanjutnya
Dengan adanya guru honorer yang berstatus sebagai sarjana pendidikan maka
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya