3 Kabar Gembira untuk Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2023!

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi guru dan kepala sekolah ada kabar gembira yang datang langsung dari Kemendikbud dan Kemenkeu. Salah satu dari 3 kabar gembira tersebut mengenai rencana yang telah dicanangkan oleh Kemendikbud.

Dilansir dari laman menpan.go.id yang membahas kolaborasi antara Menpan-RB dengan mendikbud adalah sebagai berikut:

  1. Perubahan Tunjangan

Dilansir dari laman tersebut Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan menyampaikan hal penting dihadapan Menteri Anas dan jajaranya.  Menteri Pendidikan tersebut menyampaikan bahwasanya ada rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini dana tunjangan ditransfer ke pemda setempat kemudian didistribusikan ke guru. Namun Menteri pendidikan tersebut ingin mempersingkat proses penyaluran dana dan mempersingkat alur birokrasi tersebut, sehingga pemerintah pusat langsung melakukan transfer ke rekening guru.

  1. Peningkatan Profesionalisme bagi Dosen

Tak hanya guru dan kepala sekolah, Menteri Nadiem juga menyampaikan mengenai peningkatan profesionalisme dosen termasuk pegawai PPPK. Nadiem berharap kepada seluruh guru maupun dosen pegawai PPPK dapat memberikan pengaruh positif di instansi masing-masing, menjadi solusi dalam menciptakan flexible and performance work force dalam aparatur sipil negara.

Kolaborasi yang terjalin antara Kementerian PAN-RB dan Kemendikbudristek diharapkan dapat menjadi transformasi bagi perkembangan SDM secara bersamaan, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan lebih cepat.

  1. Anggaran untuk Guru, Kepala Sekolah, dan Siswa di Tahun 2023

Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan bahwa penyusunan APBN 2023 memang memerlukan proses yang begitu Panjang. Sri Mulyani selaku Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyampaikan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2023 akan mengalami peningkatan kembali mencapai angka Rp 595,9 Triliun hingga Rp 563,6 Triliun Rupiah.

Anggaran tersebut meningkat cukup banyak dari anggaran sebelumnya yang hanya berkisar Rp 542,8 Triliun. Selain itu anggaran belanja pendidikan juga digunakan untuk mendukung berbagai hal seperti beasiswa kepada para mahasiswa dan siswa penerima Kartu Indonesia Pintar.

Dengan adanya beasiswa tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai belanja pendidikan yang didalamnya termasuk beasiswa kepada 20 juta siswa yang berhak menerima bantuan melalui KIP. Sementara itu mahasiswa yang berhak mendapatkan beasiswa dari pemerintah sebanyak 975,3 ribu orang.

Selain untuk siswa dan mahasiswa, alokasi anggaran tersebut juga digunakan untuk guru dan kepala sekolah mengenai pembayaran tunjangan profesi guru. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan juga PNS yang berprofesi sebagai pendidik akan diberikan kepada 264 ribu orang.

Selain tunjangan, anggaran belanja kependidikan juga digunakan untuk keperluan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari SD, SMP, hingga SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) serta BOP untuk PAUD.

Sementara itu, DPR RI menilai anggaran yang digunakan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK masih kurang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyinggung anggaran yang digelontorkan Kemenkeu untuk melakukan pengangkatan terhadap guru honorer menjadi guru PPPK.

Halaman Selanjutnya

Anggaran yang Dikeluarkan Kemenkeu utuk Guru

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 465 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis