Aturan Baru PPG Tahun 2023, Ada Kabar Baik Untuk Guru Non Sertifikasi?

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini aturan baru mengenai PPG Tahun 2023 yang ditujukan untuk guru non sertifikasi.

Kemdikbud terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru dengan program PPD Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

PPG Prajabatan ditujukan untuk calon guru yang belum terdaftar di Dapodik, sedangkan PPG Dalam Jabatan ditujukan untuk guru yang sudah mengabdi atau terdaftar di Dapodik.

Dilansir dari Channel YouTube Guru Abad 21 berfokus pada aturan baru mengenai PPG Dalam Jabatan.

Sebelumnya, aturan mengenai PPG Dalam Jabatan diatur dalam Permendikbud Nomor 38 tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru Dalam Jabatan.

Dalam regulasi tersebut terdapat salah satu pasal, yakni pasal 4 disebutkan salah satu syarat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan adalah guru dalam jabatan yang diangkat sampai dengan bulan Desember 2015.

Artinya, aturan lama menetapkan bahwa guru yang bisa mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan adalah yang mengabdi sebelum 2015.

Dengan kata lain, guru yang mengabdi dari tahun 2016, 2017, dan seterusnya tidak bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Beruntungnya, peraturan ini sudah tidak berlaku lagi. Peraturan terbaru mengenai PPG Dalam Jabatan telah direvisi menjadi Permendikbud Nomor 54 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan.

Dalam regulasi baru ini, sudah tidak ditemukan aturan mengenai persyaratan guru yang bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan harus mengabdi sebelum tahun 2015.

Pada pasal 5 peraturan tersebut justru disebutkan bahwa syarat mendaftar PPG Dalam Jabatan adalah guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun terakhir.

Artinya guru yang telah mengabdi sejak tahun 2016 sampai 2019 masih memenuhi persyaratan mengikuti PPG Dalam Jabatan.

Hal ini tentu saja merupakan kabar baik bagi guruguru non sertifikasi yang hendak mengikuti PPG Dalam Jabatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Berikut ini persyaratan lengkap guru dalam jabatan yang berhak mengikuti seleksi mahasiswa PPG Dalam Jabatan menurut pasal 5 Permendikbud Nomor 54 tahun 2022:

  1. Guru dalam jabatan yang masih aktif mengajar sebagai guru selama tiga tahun terakhir.
  2. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana S1 atau Diploma D4
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Berusia maksimal 58 tahun pada tahun berjalan
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Bebas NAPZA
  7. Berkelakuan baik
  8. Terdaftar dalam sistem Dapodik.

Halaman Selanjutnya

Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi PPG Dalam Jabatan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB