RESMI! PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023 Dibuka Berikut Syarat, Tahap Seleksi, dan Capaian Pembelajaran

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Islam kembali akan menyelenggarakan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023.

PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kelompok peserta PPG Prajabatan merupakan calon mahasiswa program profesi yang belum diangkat sebagai guru tetap di lembaga pendidikan tertentu.

Program PPG Prajabatan secara umum bertujuan untuk menghasilkan guru professional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon mahasiswa yang belum memiliki sertifikat profesi guru, belum menjadi guru tetap lembaga pendidikan, dan atau guru tetap yang tidak mengikuti program PPG dalam jabatan.

Penyelenggaraan PPG Prajabatan menjadi wadah mahasiswa dalam lima pilar pendidikan yang terintegrasi menjadi satu, yakni integrasi antara learning to know, to be, to do, to live together and learning to transform sehingga menjadi pembelajar yang otonom dan mandiri.

Terkait dengan rencana pelaksanaan PPG Prajabatan Kemenag Tahun 2023, Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPG Prajabatan Kementerian Agama Tahun 2023.

Di dalam petunjuk teknis tersebut diinformasikan hal-hal mengenai PPG Prajabatan Kementerian Agama Tahun 2023, termasuk persyaratan, tahapan seleksi, dan Capaian Pembelajarannya.

Berikut ini adalah syarat, tahap seleksi, dan Capaian Pembelajaran PPG Prajabatan Kementerian Agama Tahun 2023.

Persyaratan PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023

Persyaratan sebagai calon mahasiswa Program PPG Prajabatan adalah sebagai berikut.

  1. Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol).
  3. Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan.
  4. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD- Dikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly.
  5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri).
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri).
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 3,781 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru