Bakal Jadi Kepala Sekolah, Guru Penggerak Bisa Dapat Gaji Berjuta-juta Per Bulan! Ternyata Tunjangan Kepsek Nominalnya Besar

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak jadi Kepala Sekolah – Para guru penggerak yang lolos seleksi sebagai calon kepala sekolah atau kepsek baru bakal dapat gaji dan tunjangan perbulan.

Gaji dan tunjangan yang tidak kecil itu diperoleh para guru penggerak jika kelak jadi kepsek, berasal dari tunjangan seorang kepala sekolah sebagai top menejerial.

Mendikbud Nadiem Makarim akan bersurat kepada kepala-kepala dinas di daerah untuk merekomendasikan para guru penggerak mengisi jabatan kepala sekolah.

Inovasi Nadiem Makarim terkait kebijakan ini, memang terbilang baru dalam dunia pendidikan. Pasalnya selama ini, jabatan kepala sekolah diisi oleh guru dengan pangkat dan golongan tertentu.

Namun di masa Mendikbud Nadiem, para guru penggerak yang lebih muda, bisa mengisi jabatan ini di semua satuan pendidikan dalam lingkup Kemendikbud.

Untuk menunjang sebagai seorang kepsek baru, guru penggerak lanjut Nadiem, akan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba.

Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin. Karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.

“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” jelas Nadiem.

Ia tak main-main dengan inovasi dunia pendidikan pada level top menejerial di satuan pendidikan.

Halaman berikutnya

Mendikbud, Nadiem Makarim..

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB