Kemdikbud : Pelatihan Guru Tidak Harus Selalu dari Pusat

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru merupakan seorang pelaku penting dalam dunia pendidikan. Dalam mendidik generasi muda, pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas guru secara rutin perlu dilakukan.

Meskipun demikian, kerap terdapat anggapan bahwa pelatihan guru hanya dilakukan oleh pemerintah pusat. Kepala Badan, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo pada Rembuk Nasional “Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah, & Guru di Indonesia “menegaskan supaya pelatihan tidak selalu harus dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kita harus beralih dari pendekatan top down. Seolah-olah pelatihan selalu harus dilakukan oleh pusat,”ungkap Anindito Aditomo di Komplek Kemendikbudristek Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Pelatihan dari Pemerintah Pusat Belum Selesai

Menurut Nino, panggilan akrabnya, pelatihan yang dilaksanakan pemerintah pusat secara menyeluruh belum selesai karena luasya wilayah di Indonesia.

Meski  demikian, pelatihan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun program-program lain telah banyak tersedia secara gratis.

Selanjutnya, pelatihan ini dapat dipelajari dan diterapkan secara aktif melalui community soft practice atau pembelajaran komunitas.

“Di mana guru itu belajar gak sendiri. Mereka nonton videonya, melihat contoh praktik baik dan berusaha menerapkan di kelas,”jelas Nino.

Dalam proses pembelajaran komunitas, Nino mengingatkan jika guru bisa menemui ketidakcocokan maupun pembelajaran yang dinilai kurang efektif. Apabila menemui hal ini, sesama guru dapat mendiskusi secara efektif.

Nino juga mengingatkan, bila pembelajaran ini dapat menjangkau lebih luas apabila didukung oleh pemerintah daerah.

“Ini akan jauh lebih hidup, jauh lebih luas terjadinya, kalau pemerintah daerahnya memfasilitasi dan mendukung visi ini,”pungkasnya.

Pemerintah Daerah sebagai Pendorong Guru

Mantan dosen di Universitas Surabaya itu menekankan kepada pemerintah daerah untuk memberikan dukungan pada guru. Beliau mencontohkan, dinas pendidikan maupun pemerintah daerah dapat membuat tim khusus di tingkat daerah untuk membuat transformasi pembelajaran. Selain itu, membuat regulasi daerah untuk merevisi dan mendukung pembelajaran, membuat komunitas belajar antar guru, atau mengaktifkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

“Bukan untuk memonitoring administratif, tapi untuk diskusi tentang pembelajaran,”ingatnya.

“Kalau pemerintah daerahnya aktif dan pemahaman baik tentang arah kebijakan ini, maka ini akan luar biasa,”pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

Kemendikbud: Guru Perlu Difasilitasi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis