Resmi! Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Segera Di Buka

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru penggerak – Rekrutmen atau pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak bagi angkatan 9 dan 10 sudah dibuka oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud ) dari 12 desember 2022.

Sesuai dengan jadwal untuk calon guru penggerak angkatan 9 dan 10 bisa mendaftarkan diri dengan cara online sampai tanggal 10 Januari tahun 2023.

Dilansir dari laman sekilah.penggerak.kemendikbud.go.id, bagi calon guru penggerak angkatan 9 akan dibutuhkan sebanyak 20.000 guru.

Sementara itu untuk calon guru penggerak angkatan 10 membutuhkan sebanyak 55.000 guru dan total yaitu sebanyak 75.000 guru yang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini.

Sementara itu, Pendidikan guru penggerak merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) berupa pendidikan kepemimpinan untuk guru yang akan menjadikan pemimpin pembelajaran nantinya.

Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama 6 bulan untuk calon guru penggerak. Dalam program tersebut, guru harus tetap menjalankan tugasnya dalam mengajar sebagai guru di sekolah masing masing tempat mereka bekerja.

Kemudian apa saja persyaratan untuk mendaftar rekrutmen untuk angkatan 9 dan 10? Berikut penjelasan dan manfaat yang akan di dapat dan harus di ketahui bagi semua guru.

Keuntungan yang akan di dapatkan apabila mengikuti program tersebut adalah

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan lamanya. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi program yang di jalankan akan mendapatkan sejumlah keuntungan sebagai berikut ini :

  • Pendidikan guru penggerak selama 6 bulan dan mendapatkan pengembangan kompetensi dalam mengikuti lokakarya bersama.
  • Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik.
  • Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, serta menyenangkan.
  • Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama sama sudah lolos dalam seleksi program yang sudah dijalankan.
  • Pengalaman mendapatkan bimbingan atau mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
  • Mendapatkan komunitas belajar yang baru.
  • Mendapatkan sertifikat pendndikan 310 JP dan mendapatkan sertifikat setelah diklat.
  • Dalam pendidikan dan pendampingan akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online).
  • Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya dengan di sesuaikan kebutuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Kriteria umum dalam rekrutmen calon guru penggerak

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis