BKN Umumkan Hal Penting Terkait Data Tenaga Honorer

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga honorer – Terdapat data penting tenaga honorer yang diumukan oleh BKN berkaitan dengan usia, masa kerja, jabatan dan jumlah tenaga yang dibutuhkan.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah merilis lima kategori tenaga honorer yang masuk ke dalam data lima besar. Data tersebut telah diambil dari data per tanggal 31 Oktober 2022.

Data ini tentunya dapat dijadikan informasi penting untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemerintahan.

Adapun data penting yang berkaitan dengan usia, masa kerja, jabatan dan pendidikan yang tidak sesuai dengan aturan pendataa non ASN tahun 2022, diantarannya sebagai berikut:

Satuan Pengamanan

  • Satuan pengamanan pusat dengan jumlah sebanyak 23 orang
  • Satuan pengamanan daerah dengan jumlah sebanyak 487 orang

Jadi total semuanya yaitu sebanyak 510 orang. Sedangkan untuk total secara keseluruhan tenaga honorer yang ada pada satuan pengamanan yaitu sebanyak 73.415.

Tenaga Kebersihan

  • Tenaga Kesehatan pusat dengan jumlah sebanyak 17 orang
  • Tenaga Kesehatan daerah dengan jumlah sebanyak 455 orang

Jadi untuk total semuanya yaitu sebanyak 472 orang. Sedangkan itu untuk total secara keseluruhan tenaga honorer dalam tenaga kebersihan yaitu sebanyak 53.863 orang.

Pengemudi

  • Pengemudi pusat dengan jumlah sebanyak 15 orang
  • Pengemudi daerah dengan jumlah sebanyak 288 orang

Jadi total semuanya yaitu terdapat sebanyak 303 orang. Sedangkan itu untuk total secara keseluruhan tenaga honorer pengemudi yaitu sebanyak 5.915 orang

Lebih lanjutnya lagi terdapat sebanyak 8.159 data mas kerja untuk non ASN yang bekerja di bawah 1 tahun.

Kemudian terdapat sebanyak 189 orang dengan usia berada di bawah 20 tahun dan terdapat sebanyak 1.599 orang untuk usia di atas 56 tahun. Jadi untuk total semuanya yaitu 1.788 orang.

Selanjutnya untuk tenaga non ASN yang tidak memiliki keterangan ijazahnya terdapat sebanyak 2.655 orang.

Kondisi data tersebut merupakan kondisi data per 31 Oktober 2022 pada pukul 17.00 WIB.

Selain data dari satuan pengamanan, tenaga kebersihan dan pengemudi, juga terdapat 5 besar jumlah tenaga non ASN berdasarkan jabatan, diantarannya yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Untuk tenaga pendidik terdapat sebanyak

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru