Mekanisme Baru PPPK 2023 Untungkan Guru Honorer

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK 2023 – Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) mengumumkan mekanisme baru PPPK 2023 untuk guru.

Mekanisme baru ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dengan tujuan untuk menuntaskan honorer di tahun 2023.

Nadiem mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK guru selama dua tahun, menemui berbagai macam permasalahan. Permasalahannya yaitu diantaranya terdapat kelompok guru honorer pada kategori P1 yang belum penempatan atau tidak mendapatkan formasi.

Karena hal itu Nadiem melakukan himbauan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi PPPK 2023 bagi seluruh guru honorer supaya dapat terakomodir. Selain itu Nadiem Makarim juga mengungkapkan terdapat tiga kebijakan yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Ketiga kebijakan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Adapun tiga kebijakan mengenai mekanisme yang harus ditempuh oleh peserta seleski PPPK 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Jika nantinya pada bulan Maret 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak segera mengajukan formasi sesuai dengan kebutuhan, maka selanjutnya pemerintah pusat yang akan melengkapi formasi tersebut.

Para guru selama ini mengadukan kepada Kemendikbud Ristek dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yaitu terkait dengan masih banyaknya Pemda yang tidak mau mengajukan formasi guru sesuai dengan jumlah guru yang telah dinyatakan lulus passing grade PPPK 2021.

Ketika guru di sekolah swasta dinyatakan lolos seleksi PPPK maka banyak guru yang memutuskan kontrak dengan sekolah tersebut. Namun pada akhirnya mereka memilih untuk alih profesi, karena dari Pemerintah Daerah sendiri tak kunjung untuk mengangkat PPPK.

2. Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi dengan kementerian lain yang membahas mengani tunjangan guru dan anggaran gaji ASN PPPK tidak digunakan unutk kebutuhan lain, bahkan juga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya di dalam bidang pendidikan. Tahun depan anggaran PPPK dikhususkan hanya untuk guru PPPK.

Berdasarkan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan waktu lalu dengan komisi X DPR RI, banyak dari anggota dewan yang bertanya mengenai transfer gaji guru tidak digunakan untuk para guru. Gaji dari para guru ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan padahal gaji guru ini sudah dilakukan transfer beberapa kali kepada masing-masing Pemda di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman Selanjutnya

3. Anggaran untuk PPPK nantinya akan ditransfer

Berita Terkait

Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan
Contoh Soal MOOC PPPK 2024 Nomor 1-50 Lengkap dengan Jawaban
Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!
Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024
Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!
Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?
Info Terbaru PPG Prajabatan 2024: Cek Hasil Seleksi Tahap Pertama dan Tahap Selanjutnya di Sini
Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 16:06 WIB

Awas! Pemerintah Tak Segan Pecat Guru PPPK yang Bermalas-Malasan

Sabtu, 1 Juni 2024 - 15:18 WIB

Contoh Soal MOOC PPPK 2024 Nomor 1-50 Lengkap dengan Jawaban

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:55 WIB

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:17 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:41 WIB

Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:37 WIB

Info Terbaru PPG Prajabatan 2024: Cek Hasil Seleksi Tahap Pertama dan Tahap Selanjutnya di Sini

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB

Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:35 WIB

Pengaruh Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dalam Pencairan Beberapa Tunjangan Guru Kedepan, Bisa Tidak Cair 3 Jenis Tunjangan Ini?

Berita Terbaru