Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan sebuah inovasi untuk menunjang sistem pendidikan di Indonesia, yaitu hadiranya e-Rapor Kurikulum Merdeka. Dengan hadirnya platform tersebut diharapkan akan mampu meringankan beban guru dalam urusan administrasi, khususnya dalam hal pelaporan hasil belajar siswa.
Seperti yang umum diketahui bahwa sebelumnya banyak guru yang harus menghabiskan waktu dan tenaga ketika membuat laporan hasil belajar siswa. Guru harus memasukkan nilai secara manual, menulis nilai di rapor, kemudian membagikannya kepada siswa. Tentu saja hal tersebut cukup memakan waktu dan tenaga.
Konsep Merdeka Belajar yang terus didengunkan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kemendikbudristek, adalah bertujuan memangkas urusan administrasi seorang pendidik. RPP yang sebelumnya harus dibuat berlembar-lembar kini diringkas menjadi satu lembar. Setelah penyederhanaan tersebut, kini kembali hadir sebuah inovasi lagi yaitu hadirnya e-Rapor Kurikulum Merdeka.
Rapor berbasis elektronik tersebut secara resmi telah diluncurkan dan sudah dapat didownload, kemudian dimanfaatkan untuk pelaporan hasil belajar siswa. Karena masih awal-awal diluncurkan dan terus dikembangkan, mungkin pengguna masih banyak menemukan bug (masalah). Namun hal tersebut tak perlu dirisaukan karena sudah pasti akan terus diperbaiki sehingga masalah-masalah yang timbul akan dituntaskan.
e-Rapor Kurikulum Merdeka sendiri dapat digunakan oleh lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal yang menggunakan Kurikulum Merdeka. Dan platform tersebut bisa diterapkan untuk melaporkan hasil belajar siswa di tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat. Bukan hanya itu saja, bisa digunakan juga untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Untuk dapat mengunduh platform atau aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka tersebut caranya cukup mudah. Tinggal mengunjungi ke situs direktorat satuan pendidikan masing-masing. Misalnya lembaga sekolah tingkat SMP, bisa berkunjung ke situs https://ditsmp.kemdikbud.go.id/. Nantinya di situs tersebut akan terdapat panduan untuk instalasinya dan juga panduan dalam penggunaannya. Dan apabila terdapat masalah dalam mengoperasikannya, bisa menghubungi bagian helpdesk masing-masing direktorat satuan pendidikan.
Halaman Selanjutnya
Yang menarik, fitur di dalam platform e-Rapor Kurikulum Merdeka….
Halaman : 1 2 Selanjutnya