Apa Itu GTK dan SIMPKB ? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan guru baik melalui tunjangan, apresiasi dan penghargaan, hingga kenaikan pangkat. Tentunya ini merupakan harapan bagi semua guru di Indonesia.

Agar keberadaannya bisa diketahui dan diperhatikan pemerintah, para guru harus mendaftar dalam Info GTK. GTK atau akronim dari Guru dan Tenaga Kependidikan adalah unsur utama penggerak sistem pendidikan di Indonesia yang dinaungi dan diawasi oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud.

Info GTK merupakan salah satu kebijakan di dalam GTK yang berisi data individu para pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Guru harus menggunakan akun PTK yang telah diverifikasi untuk mengakses info GTK. Adapun fungsi dari Info GTK adalah untuk memantau validitas data yang nantinya sangat berpengaruh dengan tunjangan profesi dari para pendidik atau guru. Tunjangan tersebut berlaku bagi guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu info GTK juga berfungsi sebagai sarana pemantauan hasil data Data Pokok Pendidikan. Didalamnya juga terdapat kebijakan mengenai GTK yang dapat diunduh melalui laman resmi Info GTK adalah SIMPKB.

Salah satu program yang terdapat di dalam GTK adalah SIMPKB atau Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan. Program ini memiliki tujuan yakni meningkatkan kemampuan kompetensi guru. Dilansir dari laman Pintek (8/5/2021), SIMPKB telah diatur dalam Undang – Undang No. 28 Tahun 2008 tentang Pendidikan.

Adanya UU tersebut mendorong guru untuk memiliki kompetensi pedagogik, personal, sosial, dan profesional untuk menghasilkan tenaga pendidik pembelajaran yang kompeten baik untuk sekolah maupun madrasah. Singkatnya, tujuan SIMPKB untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian guru agar lebih profesional dalam proses belajar mengajar.

SIMPKB ini dapat diikuti oleh semua guru dengan syarat harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Para guru yang ingin bergabung dalam program atau kegiatan ini harus memiliki nilai pada Ujian Kompetensi Guru (UKG) dengan nilai minimal 6.5 untuk 3 sampai 10 kelompok kompetensi. Apabila guru belum memiliki nilai UKG, maka harus melaksanakan UKG terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya

Fungsi Dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional

Berita Terkait

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 1,824 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Berita Terbaru